Kakak Beradik Bunuh Polisi yang Hendak Nikah di Lampung, Rebut Pistol Saat Korban Jatuh

Jadi buronan selama 11 tahun sejak 2011 lalu, kakak beradik pembunuh polisi ditangkap.

Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019). Kakak Beradik Bunuh Polisi yang Hendak Menikah di Lampung, Rebut Pistol Saat Korban Jatuh. 

"Saat terjatuh itulah, ia melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.

Kemudian, para pelaku merebut pistol korban.

Lalu, mereka menembak korban Briptu Fauzi Yurizal ke bagian perutnya sebanyak dua kali.

Sehingga, korban meninggal dunia.

Kemudian, lanjut Made Rasma, pelaku melarikan diri ke arah Metro.

Pelaku meninggalkan senpi milik korban berikut ponsel di bawah pohon bambu di kawasan 22 Hadimulyo, Kota Metro.

Setelah itu, para pelaku lari ke Bandar Lampung.

Tak lama berselang, mereka pindah lagi ke Balaraja, Banten, dan menjual sepeda motornya.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri lagi ke arah Banyumas, Jawa Tengah, dan pindah lagi ke Cilacap, Jawa Tengah.

Hal itu karena saudara besar mereka tinggal di sana.

Di Cilacap, mereka akhirnya berdomisili.

Pengakuan kedua pelaku, untuk menghindari perburuan polisi, Zaldi dan Arwan kemudian berganti nama dan identitas.

Arwan berganti nama menjadi Slamet Riyadi.

Sementara, Zaldi menjadi Sugeng Laksono.

Mengaku Sakit Hati

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved