Tribun Bandar Lampung
Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,7 Miliar, Kasatreskrim: Tak Ada Nama M Ridho Ficardo!
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Rosef Efendi membantah kabar Ridho diperiksa di Kantor DPD Demokrat Lampung Senin 23 September 2019 siang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Ya saya bantu kawan saja niatnya," ucapnya. Oknum pejabat Partai Demokrat ini pun meminta dicarikan kembali uang.
• Daftar Caleg DPRD Lampung Dapil 3 dari PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI
Beberapa hari kemudian, Namuri kembali menyerahkan uang Rp 1,250 miliar. Total uang yang Namuri serahkan Rp 2,75 miliar.
Setelah dua bulan, oknum Partai Demokrat ini tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Namuri mengatakan, terus meminta oknum Partai Demokrat Lampung ini mengembalikan uang tersebut.
Tapi selalu dijanjikan akan dibayar pada bulan selanjutnya.
Terus-terusan seperti itu, akhirnya Namuri melibatkan notaris Fahrul Rozi.
Namuri mengutarakan, oknum pejabat Partai Demokrat Lampung menandatangani surat pernyataan di hadapan notaris Fahrul Rozi.
• Daftar Caleg DPRD Lampung Dapil 4 dari PSI, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB
Di dalam surat pernyataan itu, tertulis bahwa oknum pejabat Partai Demokrat Lampung itu telah menerima uang Rp 2,75 miliar dari Namuri yang dipergunakan untuk keperluan Partai Demokrat Lampung.
Di dalam surat pernyataan tersebut, tertulis oknum pejabat Partai Demokrat Lampung akan mengembalikan uang itu pada 30 September 2017.
Apabila oknum pejabat Partai Demokrat Lampung itu tidak dapat mengembalikan uang itu, ia bersedia diproses secara hukum pidana maupun perdata.
Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai di hadapan tiga orang saksi. Yaitu Sunarko, Rustam Efendi dan Mahfit Joni.
• BREAKING NEWS - Fajrun Diperiksa Secara Maraton Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,75 Miliar
Surat pernyataan ditandatangani 31 Agustus 2017.
"Pada tanggal yang dijanjikan, oknum pejabat partai Demokrat Lampung itu tidak juga mengembalikan uangnya. Alasannya lagi fokus pilgub," kata Namuri.
Akhirnya sampai dua tahun, uang itu tidak juga kembali. "Itulah alasan saya akhirnya melaporkan (Fajrun Najah Ahmad) ke polisi," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)