Demi Pasal Ini di RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Abaikan Perintah Presiden Jokowi

Demi Pasal Ini di RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Abaikan Perintah Presiden Jokowi

Editor: wakos reza gautama
youtube
Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly 

"Presiden bilang waktu kita ngumpul 'Saya sudah biasa dihina, enggak apa-apa pasal ini hilangkan, I don't care about that (Saya tak peduli dengan itu)'," ujar Yasonna Laoly menirukan ucapan Jokowi.

Namun, Yasonna Laoly tak bisa begitu saja menuruti apa perintah Jokowi lantaran pasal tersebut menyangkut nasib presiden setelah Jokowi nantinya.

"Tetapi apakah kita tidak mementingkan presiden-presiden yang akan datang untuk republik ini?," tanya Yasonna Laoly.

Jika sampai presiden dihina dengan ucapan kasar, maka Yasonna Laoly sebagai bagian dari bangsa beradab dan memegang prinsip Pancasila tak akan membiarkan hal itu.

"Sebagai bangsa beradab yang berdasarkan Pancasila, I cannot let that go (Saya tak bisa membiarkan begitu saja)," ucap Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

Di akhir pernyataannya, Yasonna Laoly menyayangkan ada kesalahpahaman akan pasal-pasal dalam RKUHP yang kini menjadi viral.

Meski RKUHP sudah dirumuskan sejak lama dan baru kali ini diprotes, Yasonna Laoly dan jajarannya mengaku siap untuk berdiskusi agar mencapai mufakat.

"Tetapi, anyway, kami siap (berdiskusi), ini sudah ditunda, kalau ada masukan-masukan, mari kita melakukan intelectual change," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly juga mengucapkan para profesor yang ikut merumuskan RKUHP dan sudah berdiskusi dengan sesama profesor di berbagai universitas.

"Bahwa inilah yang ada dengan segala perdebatannya. Kalau masih belum sempurna, itu dikatakan presiden, oke, mari kita bawa (diskusi)," ujar Yasonna Laoly.

Sebelum penutupan, Yasonna Laoly mengingatkan agar masyarakat serta mahasiswa terlebih dahulu membaca isi RKUHP serta referensi terkait secara mendalam sehingga komentarnya berdasar.

"Tetapi apa yang mau saya katakan adalah, sebelum kita memberikan komentar tentang ini, karena ini menyangkut pasal yang sangat besar, jumlah yang sangat besar," kata Yasonna Laoly.

"Ada buku pertama yang menganut asas dan filosofinya, baca dulu, kemudian baca pasal-pasalnya, lihat ayatnya, kalau ada lex specialis-nya, baca dulu, baru komentar," perintah Yasonna Laoly.

"Otherwise (jika tidak), lari barang itu. Akan menjadi kacau balau kita menjelaskannya," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-10.51):

(Tribunwow.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Ada Salah Paham RKUHP Gelandangan hingga Penghinaan Presiden, Yasonna Laoly: Baca, Baru Komentar" 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved