Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar

Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar. 

Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda AP (19) mengajak gadis di bawah umur asal Lampung Utara, ke rumah nenek rekannya.

Di rumah nenek rekannya, AP melakukan hubungan suami istri dengan gadis yang diketahui berinisial PT (17) itu.

Apa yang dilakukan AP terhadap PT diketahui ibu gadis belia tersebut, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abung Selatan.

Pelaku AP mencabuli korban PT sebanyak tiga kali di rumah nenek rekannya, AW.

Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Selatan wilayah hukum Polres Lampung Utara mengamankan tersangka yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib

Dasar Bukti laporan Polisi nomor : LP/B-600 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG/RESLU tanggal 26 September 2019 tentang Pencabulan anak di bawah umur.

Dengan tersangka AP (19) warga Lampung Utara diduga menyetubuhi korban PT (17) Warga Lampung Utara di rumah kawannya, sebanyak 3 kali.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari Mi, yang tak lain adalah ibunya PT.

Sukimanto mengungkapkan, sang ibu mengetahui peristiwa anaknya bersetubuh dengan pelaku dari penuturan Agus.

Menurut Mi, Agus mengaku pernah melihat korban berpelukan dengan AP di Desa Kembang Gading, Abung Selatan, Lampung Utara.

“Sebagai seorang ibu, nalurinya langsung bertanya, apa saja yang sudah diperbuat anaknya,” kata Sukimanto, Jumat 27 September 2019.

 Polda Lampung Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Pencabulan Anak Didik

Setelah didesak, lanjut Sukimanto, korban mengaku sudah berbuat layaknya suami istri melakukan hubungan badan, sebanyak tiga kali.

Terakhir, ucap Sukimanto, hubungan badan dilakukan pada Juli 2019.

Perbuatan tersebut dilakukan di rumah nenek rekannya, AW.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved