Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar
Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tindakan asusila yang dilakukan SS terjadi pada 31 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal ketika korban meminjam sepeda motor milik SS.
Setelah itu korban berniat mengembalikan sepeda motor SS.
Namun, SS menyuruh siswi SMP itu langsung memasukkan motor ke dalam rumah.
Saat itulah, muncul niat jahat SS untuk mencabuli korban.
"Saya khilaf. Tidak direncanakan. Tiba-tiba saja saya berpikir untuk memeluk dia (korban)," ujar SS di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (19/9/2019).
• Diimingi Rokok dan Uang Rp 2.000, Anak-anak di Lampung Barat Disuruh Oral Seks oleh Guru Ngajinya
• BREAKING NEWS - Korban Diduga 20 Anak, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditahan Polisi
Setelah kejadian itu, SS pergi dari kampung tersebut.
Rupanya, ia takut korban melaporkan perbuatannya.
"Saya takut kalau-kalau dia melapor ke polisi. Setelah itu saya ke luar kampung. Tinggal di rumah teman dan saudara," terangnya.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo menjelaskan, setelah enam bulan menghilang SS ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (17/9/2019).
Pihaknya menangkap pelaku berdasarkan laporan korban ke Polsek Way Pengubuhan dengan Laporan Polisi Nomor LP/ 08 -B/ II/2019/Polda LPG/Res LT/Sek Way UBU.
"Setelah adanya laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada hari Selasa kami mendapat informasi pelaku di rumahnya. Saat itulah kami lakukan penangkapan," ungkap Kapolsek.
Kapolsek membeberkan kronologi pencabulan yang dilakukan SS.
Tersangka, terus Widodo, memeluk tubuh korban dari belakang.
Ia pun mendorong korban ke dalam rumah.