Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar

Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Diajak ke Rumah Nenek Rekannya, AP Setubuhi PT 3 Kali: Saya Bujuk Dia ke Dalam Kamar. 

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan keluar dari rumah tersangka.

"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Way Pengubuan. Kami juga amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah putih yang dipinjam korban saat kejadian sebagai barang bukti," imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS akan dijerat pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ibu korban mengatakan, akibat kejadian itu korban lebih sering mengurung diri di dalam kamar.

Ia tidak mau lagi bergaul dengan teman-temannya.

Korban merasa trauma atas kejadian tersebut.

Terlebih, selama ini tersangka sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Ibu korban pun tak habis pikir dengan perlakuan SS kepada anaknya.

"Dia itu (pelaku) sudah kami anggap seperti anak sendiri. Karena ya sehari-harinya kami bersama-sama. Ya biasa anak saya pinjem motornya. Tapi ya setelah kejadian itu, kami pun tak habis pikir kenapa dia tega," terangnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menjelaskan, pihaknya memberikan penanganan psikologis untuk korban. 

Pasalnya, korban benar-benar merasa tertekan dan trauma.

"Kita sudah berikan petugas dari LPA untuk membantu memulihkan psikologis korban selama lebih kurang tiga bulan terakhir. Alhamdulillah, saat ini dia sudah bisa diajak untuk berkomunikasi dan berinteraksi kembali dengan teman-temannya," kata Eko.

 BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup

Eko pun mengimbau kepada para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

Eko menerangkan, saat ini banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh kerabat dan orang terdekat. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved