Unjuk Rasa Mahasiswa
Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup
Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup
Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah massa aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) sudah berkumpul di depan Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 30 September 2019 siang.
Aksi unjuk rasa yang akan didominasi oleh mahasiswa dijadwalkan akan kembali dilanjutkan di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Mereka berdemonstrasi menuju arah Istana Negara untuk menuntut Jokowi segera menyelesaikan berbagai permasalahan negara mulai dari masalah Papua, hingga penolakan RKUHP yang sedang dibahas dalam sidang paripurna saat ini.
Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara sudah ditutup untuk persiapan demonstrasi oleh pihak kepolisian sejak pukul 11.00 tadi.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir menyebut, penutupan ini guna mengantisipasi kemungkinan pergerakkan massa aksi ke depan Istana Merdeka hari ini.
• Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono Pastikan Tak Larang Aksi Unjuk Rasa, Asalkan. . .
• Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa 30 September 2019, Lampung Memanggil Hingga Solo Bergerak
"Pengalihan secara khusus, tidak. Ini pengamanan saja," ujar Nasir dikutip dari Kompas.com, Senin siang.

Penutupan Jalan Medan Merdeka Utara
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penutupan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, di depan Istana Merdeka, Senin (30/9/2019).
Penutupan juga dilakukan di Jalan Majapahit. Sehingga kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur tidak bisa belok ke kiri.
"Istana ditutup dengan security barrier kawat berduri di Jalan Merdeka Merdeka Utara, dan Jalan Majapahit. Sehingga yang dari Jalan Medan Merdeka Timur tidak bisa belok kiri tapi lurus ke arah Lapangan Banteng," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/9/2019).
Persimpangan dari Jalan Majapahit juga ditutup. Jadi kendaraan dari arah utara, Hayam Wuruk dan Harmoni itu tidak bisa ke Medan Merdeka Utara.
"Begitu juga dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Veteran tidak dapat masuk ke Jalan Majapahit menuju Monas tapi berjalan lurus ke Suryopranoto dan ke Jalan Juanda," tutur Nasir.
Penutupan ini dilakukan sejak siang ini oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sudah ditutup saat ini," kata Nasir.
Selain sekitar Istana Negara, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/9/2019).
Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan 232 personel polisi lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dijadwalkan akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Tak hanya di Jakarta, menurut informasi aksi unjuk rasa juga akan berlangsung di sejumlah daerah.
Masih sama dengan aksi unjuk rasa sebelumnya, tututan para mahasiswa yang menolak sejumlah RUU termasuk UU KPK yang telah disahkan.
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Dinno menegaskan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Dinno berharap, aksi demo di depan gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," ujarnya.
Tolak Undangan Istana
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Ni' Matul Hakiki Awan mengatakan, pihaknya tak mau menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan. Awan menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.
"Kalau kami bukan ingin diundang. Kami ingin ada yang diubah dari UU yang bermasalah itu dan kami akan konsisten," kata Awan dalam acara Kompas TV Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi, Sabtu (28/9/2019).
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK. Ia mengatakan, pihaknya akan terus turun melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
"Kami akan terus turun karena apa? Karena sebagai mahasiswa, social control pemerintah. Sampai kapan pun itu, baik itu kami dituduh sebagai kerumunan yang ditunggangi, kami akan terus turun," kata Abdul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan ini direncanakan digelar Jumat (27/9/2019).
"Besok, kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) lalu.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia mengatakan, bersedia bertemu presiden jika pertemuan dilakukan secara terbuka alias dapat disaksikan langsung masyarakat luas.
Pada hari yang sudah dijadwalkan, pertemuan tersebut batal. Pihak istana membantah batalnya pertemuan karena persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa.
Ditunggangi, Itu Isu Lama
Mengutip Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade tak percaya sejumlah mahasiswa yang demo di depan gedung DPR terkait penolakan RKUHP dan UU KPK ditunggangi oleh pihak tertentu.
Andre mengatakan, tudingan aksi demo mahasiswa telah ditunggangi oleh pihak tertentu adalah isu lama yang sering diulang.
"Saya yakin tidak ada yang menunggangi (aksi demo mahasiswa) isu mahasiswa ditunggangi itu adalah isu lama," kata Andre dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).
Andre mengatakan, sejumlah mahasiswa yang berdemo tentu dikoordinir oleh presiden mahasiswa (Presma) sesuai universitas masing-masing.
"Saya percaya bahwa mahasiswa yang berdemonstrasi sekarang mereka adalah dipimpinan presiden mahasiswa, adalah dari dari badan formal dari BEM, bukan badan informal," ujarnya.

Andre mengatakan, mahasiswa tidak perlu takut dituduh ditunggangi oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan, agar aksi demo mahasiswa dilakukan sesuai koridor.
"Saya rasa teman-teman terus saja berjuang sesuai koridor teman-teman, yang diyakini percayalah mahasiswa kalau murni gerakan nya pasti didukung rakyat," ujarnya.
Terbitkan Perppu, Tak Hormati DPR
Sebelumnya, aksi demo masif ribuan mahasiswa menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terjadi di Jakarta dan berbagai daerah seperti terjadi pada Selasa pekan lalu. Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai, Jokowi tidak menghormati DPR jika menerbitkan Perppu UU KPK.

Bambang meminta Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Bambang mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK, Presiden tak menghormati DPR.
• BREAKING NEWS - Seribuan Mahasiswa Metro Unjuk Rasa Tolak Revisi KUHP dan UU KPK
• BERITA FOTO - Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Mahasiswa Lampung
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.
Kendati demikian, Bambang menilai, Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan perppu. Namun, ia mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa Berencana Demo Lagi Senin Depan, Bertepatan Paripurna Terakhir Anggota DPR. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Siapkan Demo Akbar Tolak Revisi UU KPK dan Massa Aksi Mulai Berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat