Temuan Kondom Bikin Suami Istri Saling Gugat Cerai, Pengakuan Adik Ipar Membuat Suami Dipenjara
Berawal dari temuan kondom di saluran air di kamar mandi, pasangan suami istri saling gugat cerai. Di tengah pengajuan cerai tersebut, adik ipar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berawal dari temuan kondom di saluran air di kamar mandi, pasangan suami istri saling gugat cerai.
Di tengah pengajuan cerai tersebut, adik ipar memberikan pengakuan mengejutkan yang membuat sang suami dipenjara.
Peristiwa tersebut bermula saat sang istri menemukan kondom di saluran air di kamar mandi.
Sang istri berinisial DM kemudian mencari tahu dan terjadi keributan di rumah tangga mereka.
Selanjutnya, pasangan suami istri tersebut saling gugat cerai.
Hingga akhirnya, aksi pencabulan sang suami terhadap adik ipar terungkap.
Aksi bejat pria 29 tahun di Prabumulih itu menjadi viral setelah tepergok istri sah, DM (25).
Tersangka berinisial IM itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.
• Pria Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP Berkali-kali, Pelaku Baru 4 Bulan Nikahi Kakak Korban
IM merupakan warga Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel.
Si adik ipar inisial MA masih berusia di bawah umur, yaitu 15 tahun.
1. Mertua titipkan MA pada tersangka
Awal mula MA menjadi budak nafsu kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga.
Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk mengarahkan adik iparnya.
Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial MA (15) hingga berkali-kali.
2. Ketika istri sedang tidur
Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pertama kali pada medio Mei 2019.