Sidang PK Reza Pahlevi
BREAKING NEWS - Reza Pahlevi Heran Disebut Buronan: Saya Keberatan!
BREAKING NEWS - Reza Pahlevi Heran Disebut Buronan dan Menyandang Status DPO: Saya Keberatan!
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Akan kami pelajari dengan dokter disini," sebutnya.
Kendati demikan, kata Mukhlisin, Reza saat ini sudah ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Saat ini di tempatkan di sel mapenaling," tandasnya.
Adapun surat yang diterbitkan kejaksaan, terpidana Reza Pahlevi bakal menjalani masa tahanannya selama 5 tahun dengan denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan.
Selain itu terpidana juga diharuskan membayar Uang Pengganti senilai Rp 1.453.365.189 subsidair 1 tahun.
Ajukan Novum
Kembali digelar, persidangan peninjau kembali (PK) dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan siswa miskin Mohamad Reza Pahlevi ajukan novum melalui kesaksian mantan karyawannya.
Sebelumnya upaya kasasi yang dilakukan oleh Mohamad Reza Pahlevi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), dan menyatakan Reza bersalah dalam pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung TA 2012.
Untuk itu MA, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan mewajibkan Mohamad Reza Pahlevi menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Selain itu, MA juga mewajibkan Mohamad Reza Pahlevi membayar uang pengganti sebesar Rp 1.453.365.189 yang dikompenasasikan dengan uang yang telah dibayar sebesar Rp 1.108.000.000, jika tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 bulan maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Pada persidangan yang digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 2 Oktober 2019, Penasehat Hukum (PH) Mohamad Reza Pahlevi, Robert, menghadirkan bukti novum berupa saksi dan saksi ahli.
Saksi novum yang dihadirkan yakni Meldiaksa Sutan Maulana menyampaikan, pada Desember 2016 ia bertemu dengan saksi Azwari, selaku admin PT Manggung Olah Raya milik Mohamad Reza Pahlevi di KFC Gelael.
Meldiaksa Sutan Maulana mengaku dalam pertemuan tersebut Azwari bercerita terkait perkara yang menyandung Mohamad Reza Pahlevi selaku pimpinan mereka.
"Saya secara tidak sengaja bertemu dengan Aswari di KFC Gelael, kami ngobrol, katanya saudara Reza ada masalah di kejaksaan, kemudian omongan itu bergulir, dan dia cerita yang gak saya bayangkan," kata Meldiaksa Sutan Maulana.
"Saat pemeriksaan kejaksaan, dia (Aswari) merasa tertekan oleh oknum jaksa yang memeriksa, saya tanya kenapa tertekan, dia jawab karena dia diarahkan kemauan jaksa, sehingga merasa tertekan dan harus mengikuti jaksa yang memeriksanya," imbuh Meldiaksa Sutan Maulana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kembali-jalani-sidang-pk-kasus-korupsi-bantuan-siswa-miskin-reza-pahlevi-ajukan-bukti-novum.jpg)