Sidang PK Reza Pahlevi

BREAKING NEWS - Reza Pahlevi Heran Disebut Buronan: Saya Keberatan!

BREAKING NEWS - Reza Pahlevi Heran Disebut Buronan dan Menyandang Status DPO: Saya Keberatan!

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Reza Pahlevi (baju kuning) saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang kedua di PN Tanjungkarang, Rabu 2 Oktober 2019. 

Meldiaksa Sutan Maulana melanjutkan, Aswari mengeluh kalau tidak mengikuti kemauan jaksa maka Aswari akan di penjara.

"Dia (Aswari) dipaksa mengakui bahwa perbuatan itu bukan dia tapi Reza, itu menurut dia," papar Meldiaksa Sutan Maulana.

Meldiaksa Sutan Maulana pun mengaku, jika ia melakukan pertemuan dengan Aswari selama dua jam.

"Azwari juga menyampaikan saudara Reza juga tidak pernah ketemu dengan (eks) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi," tandas Meldiaksa Sutan Maulana.

Sementara saksi ahli yang dihadirkan Dr Eva Azani Zulfa menguatkan saksi yang dihadirkan menjadi sebuah novum baru.

"Kalau kami mengacu kepada novum kita paham novum salah satu instrumrn untuk memeriksa satu perkara yang sudah inkrah, karena adanya satu bukti dan dari berbagai bentuk sesuai dengan KUHAP," ungkapnya dalam persidangan.

"Mengacu pada KUHAP novum dari berbagai sumber baik dari saksi maupun bukti. Menurut saya selayaknya saksi bisa dijadikan sebagai novum karena implikasinya dalam materi perkara itu, untuk hasilnya dari keputusan hakim," imbuhnya.

Asyik, Kini Ada Fasilitas Pojok Baca di atas Kapal Penyeberangan dan Terminal Eksekutif Bakauheni

Promo Grab 2019, Dobel Bonus Pulsa Telepon Minimal Pembelian Rp 50 Ribu, Buruan!

Di lain pihak, sebelum saksi dimintai keterangan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Novian Saputra memberi kesempatan JPU untuk menanggapi PK dari pemohon.

JPU Maulana menyampaikan bahwa pihaknya menolak atas PK yang diajukan oleh pihak Mohamad Reza Pahlevi.

"Atas permohonan PK JPU berpadapat memohon agar Majelis Hakim memutuskan untuk tidak menerima PK, kedua menolak Peninjauan Kembali dan menguatkan putusan MA," tandas Maulana. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved