Polisi yang Hajar Mahasiswa Cuma Dihukum Disiplin, Kapolda Ungkap Alasannya
Polisi yang Hajar Mahasiswa Cuma Dihukum Disiplin, Kapolda Ungkap Alasannya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi yang viral melakukan penganiayaan saat unjuk rasa di DPRD Sumut Selasa (24/9/2019), tidak dihukum pidana.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan anggotanya hanya diberikan sanksi disiplin.
"Ya, dia tidak patuh dengan perintah pimpinanya ya dihukum disiplin," kata Agus, Rabu (2/10/2019)
Menurut Agus, personel yang bersalah akan diberikan hukum langsung komandannya karena tidak menaati komando.
• Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Diminta Pacar Telan 16 Pil Aborsi
"Kita tindak secara disiplin, masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir itu saya dengan mereka," sebutnya.

Pertimbangan sanksi disiplin diberikan, lantaran para polisi mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan resiko keamanan saat mengawal unjuk rasa saat itu.
"Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya.
Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi.
Sekarang kan sudah jauh berubah,” ungkapnya.
Sebelummya, Polda Sumut mengakui terjadinya pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.
Dua terduga pelaku telah diamankan.
• Nasib Penumpang Mobil L300 yang Terjun ke Jurang 60 Meter
Keduanya diamankan karena video penganiayannya beredar luas di media sosial.
"Dugaan penganiyaan terhadap adek adek mahasiswa itu, diambil dari atas, dari samping Gedung DPRD, dari Gedung Bank Mandiri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Rabu (25/9/2019) kemarin.
Selain itu sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.
Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas berwarna hijau tua yang terlihat seperti jaket almamater kampus.