Tribun Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Keluhkan Layanan Paspor Online Tidak Bisa Diakses

Masyarakat Bandar Lampung hingga saat ini mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan paspor online di kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Para pembuat paspor online menunggu di depan kantor imigrasi kelas I Bandar Lampung, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Bandar Lampung hingga saat ini mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan paspor online di kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung.

Rahayu warga Rajabasa Jaya kepada Tribun Lampung, Rabu (2/10/2019) mengatakan kalau sejak Kamis (25/9/2019) lalu dirinya tidak bisa mengakses layanan paspor online.

Karena sebelum melakukan proses lebih lanjut, maka hal yang diperlukan masyarakat yakni mendaftar.

Dilakukannya online itu untuk mengambil antrean yang telah disediakan, lalu harus mendownload aplikasi online "Layanan Paspor Online" di play store.

Saat diproses dan masuk kelayanan online itu semua ketentuan harus ditaati. Lalu diwajibkan semua peserta  untuk mengambil antrean.

Termasuk pilih kantor imigrasi yang akan dikunjungi sebagai tempat pengurusan paspor tersebut.

Bawa Surat Kuasa Pengambilan Paspor Ditolak

Setelah dicoba masuk ada ungkapan dari sistem tersebut yakni "perhatian quota telah habis, pengisian quota dilakukan pada hari Jumat 14:00 - Minggu 16:00 WIB, untuk informasi lebih lanjut mohon hubungi kantor imigrasi yang anda pilih".

Setelah itu Jumat 26 September dilakukannya kembali proses pendaftaran atau sesuai dengan petunjuk yang diarahkan pada aplikasi online tersebut.

Cara Buat Paspor 2019, Syarat dan Biaya Buat Paspor

Tapi sampai hari Minggu lalu tetap saja tidak bisa mengakses dan ambil kursi, ini membingungkan masyarakat.

Kalaupun rumah di Bandar Lampung memang tidak menjadi masalah tapi yang domisilinya diluar daerah ini yang menjadi beban.

Diharapkan agar pihak dari Imigrasi harus mempercepat memproses ini dan jangan sampai berlarut-larut.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved