Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

BREAKING NEWS - Barang Bukti yang Dimusnahkan Hendak Diedarkan di Lampung

BREAKING NEWS - Barang Bukti yang Dimusnahkan Hendak Diedarkan di Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - Barang Bukti yang Dimusnahkan Hendak Diedarkan di Lampung 

Sebanyak 16.627,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis 3 Oktober 2019.

Selain sabu, 1.140 butir ekstasi turut dimusnahkan di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan.

Pemunsahan barang bukti ini berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh BNNP Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Pemusnahan BB berkaitan dengan kasus yang ditangani pada periode Agustus dan September ini," katanya.

Sebanyak 16.627,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis 3 Oktober 2019.

Selain sabu, 1.140 butir ekstasi turut dimusnahkan di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan.

BREAKING NEWS - 3.500 Perawat se-Lampung Gelar Aksi Solidaritas untuk Jumraini

Pemunsahan barang bukti ini berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh BNNP Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Pemusnahan BB berkaitan dengan kasus yang ditangani pada periode Agustus dan September ini," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved