Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

BREAKING NEWS - BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi

BREAKING NEWS - BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi 

"Saat akan masuk itulah tim langsung melakukan penangkapan terhadap target penerima dan target pembawa barang dari Aceh yang sudah menunggu dikamar," kata Ery.

Lanjut Ery, dari kamar tersebut tim mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya.

"Dalam kamar kami dapati barang bukti 3 bungkus teh Cina yang berbobot 3 kilogram narkotika jenis sabu kristal," kata Ery.

BNNP Lampung Sita 1.200 Butir Ekstasi Jenis Baru dan 3 Kg Sabu
BNNP Lampung Sita 1.200 Butir Ekstasi Jenis Baru dan 3 Kg Sabu (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Tak puas dengan temuan ini, Ery mengaku melakukan pengembangan ke rumah target kurir penerima di gang Mawar, Kel. Bumi Waras.

Alasan Pinjam Mobil Buat Antar Nenek Sekarat, Pria Ini Laporkan Anak Rekan Bisnisnya ke Polisi

"Disana kami temukan tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis Ekstasi berwarna biru bentuk domino berjumlah sekitar lebih kurang 1200 butir," sebutnya.

Ery menambahkan saat dilakukan penahanan keduanya sempat berusaha melarikan diri.

"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki tersangka," tandasnya.

Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan dalam transaksi ini yakni Mukhlis (45) warga Lingka Kuta Kelurahan Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Provinsi Aceh dan Maryono (47) warga Jalan ikan Julung Kampung Skip Rahayu, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved