Tribun Bandar Lampung

Napi Lampung Andalkan Dua Kurir Edarkan Sabu 3,2 Kilogram

Pemusnahan dilakukan di kantor badan setempat Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Deni
BNNP Lampung Blender 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi 

Berharap Vonis Mati

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusatari berharap, para hakim dan jaksa yang memroses hukum para pengedar maupun bandar narkoba bisa mendapat hukuman seberat beratnya.

BREAKING NEWS - Kepala BNNP Lampung Minta Hakim Hukum Mati Pengedar Narkoba

"Kenapa gak kalau menghukum mati terhadap mereka," ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Menurutnya semua generasi baik muda dan tua menjadi sasaran narkoba.

"Jangan sampai di lingkungan kita ada, bahkan anak kita kena, gak ada gunanya kita kerja selama 30 tahun".

"Kalau ini (barang bukti) sempat beredar di Lampung, jadinya seperti apa? Sementara kita punya tanggung jawab agar Lampung bebas narkoba," kata Ery.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa ditangani polisi maupun BNN semata.

"Kita harus bahu-membahu, kalau gak peduli, sama saja kita biarkan generasi kita jadi generasi teler yang gak bisa meneruskan estafet pembangunan Indonesia," tegas Ery. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved