Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Polres Pesawaran Naikkan Status Kasus Meninggalnya Mahasiswa FISIP Unila ke Tingkat Penyidikan
Polres Pesawaran Naikkan Status Kasus Meninggalnya Mahasiswa Fisip Unila ke Tingkat Penyidikan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polres Pesawaran meningkatkan status perkara kasus meninggalnya mahasiswa FISIP Unila tewas saat Diksar, Aga Trias Tahta (19), ke tingkat penyidikan.
Aga Trias Tahta yang merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi Fisip Unila tersebut tewas saat diksar UKM Cakrawala, akhir September 2019 lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara peristiwa tersebut pada Kamis 3 Oktober 2019.
"Hasil gelar perkara, statusnya kami tingkatkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Popon Ardianto Sunggoro, Kamis 3 Oktober 2019.
Menurut Popon Ardianto Sunggoro, pertimbangan peningkatan status perkara tersebut adalah telah cukupnya dua alat bukti.
Disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Popon Ardianto Sunggoro meminta awak media bersabar, karena pihaknya terus melakukan pendalaman.
• UPDATE Kasus Tewasnya Mahasiswa Fisip Unila, Polisi Periksa 8 Saksi dari 13 Peserta Diksar
"Petugas mendalami dengan mengambil keterangan seluruh peserta diksar tersebut," ucap Popon Ardianto Sunggoro.
AMFP Desak Pihak Universitas Bekukan UKM Cakrawala
Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fisip Peduli (AMFP) mendesak pihak universitas untuk membekukan UKM Cakrawala.
Desakan tersebut disampaikan saat AMFP menggelar aksi solidaritas, Kamis 3 Oktober 2019, di halaman kampus Fisip Unila, sebagai bentuk solidaritas atas kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat Diksar, Aga Trias Tahta (19), yang merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi Fisip Unila.
Juru bicara AMFP Ade Feri Anggriawan mengatakan, AMFP mendesak agar pihak kampus dalam hal ini Unila secepatnya membekukan UKM Cakrawala.
"Kepada pihak kampus harus bertanggungjawab atas tewasnya Aga, dan secepatnya harus membekukan UKM Cakrawala," kata Ade Feri Anggriawan, Kamis 3 Oktober 2019.
"Harusnya kampus itu langsung saja bekukan UKM Cakrawala bukan membiarkan ini," tegas Ade Feri Anggriawan.
Selain itu menggelar aksi solidaritas, AMFP juga membuka posko peduli untuk almarhum Aga Trias Tahta dan menggelar doa bersama.
"Aksi ini sebagai kepedulian kami atas dasar kemanusiaan untuk mahasiswa yang menjadi korban," kata Ade Feri Anggriawan.
Sebelumnya, pihak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar pada Minggu (29/9/2019).