Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka. 

Dilansir Kompas.com, mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, Aga Tria Tahta meninggal, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pencinta alam Cakrawala di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (29/9/2019) pagi.

Dua hari sebelum meninggal, Aga sempat pingsan, saat ikut diksar yang dilaksanakan selama empat hari.

Oleh panitia, Aga disiram air agar sadar.

Lalu, mereka naik ke lokasi diksar dengan motor dan bermalam di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Aga kembali pingsan.

Ia kemudian dibawa ke RS Bumi Waras oleh panitia diksar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, panitia menghubungi keluarga dan mengabarkan Aga meninggal.

Jenazah diantar ke rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB.

Pihak keluarga mengatakan, Aga sempat izin mengikuti demo selama dua hari di gedung DPRD Provinsi Lampung.

Setelah demo, Aga kemudian berencana mengikuti kegiatan diksar.

Namun, keluarga tidak memberikan surat izin.

Diksar tersebut diikuti 13 mahasiswa, 12 peserta adalah angkatan 2019 dan 1 orang peserta angkatan 2018,

Dua Orang Dirawat

Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19), rekan Aga sesama peserta diksar mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Aldi dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved