Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka. 

Sedangkan, Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, keduanya mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Dugaannya hampir sama dengan yang dialami almarhum. Rencananya Kasatreskrim akan investigasi lebih lanjut lagi untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya saat dihubungi, Senin (30/9/2019) malam.

 Fakta-fakta Meninggalnya Aga, Mahasiswa Fisip Unila Saat Ikuti Diksar

• Rektor Unila Buka Suara Atas Meninggalnya Mahasiswa Fisip Saat Ikuti Diksar 

Ia mengatakan, kepolisian tidak menerima surat pemberitahuan terkait diksar tersebut.

Kasus tersebut diketahui setelah ada laporan dari keluarga Aga yang tewas saat diksar.

“Kami fokus ke penyebab kematian almarhum. Jika ada tindak kekerasan berarti ada unsur pidana. Bahkan jika ada unsur kelalaian, panitia bisa kena, apalagi ini ada korban,” katanya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved