Tribun Tanggamus

Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu

Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Polsek Pulau Panggung berhasil tangkap salah satu pencuri biji kopi di Air Naningan, Minggu (6/10/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tekab 308 Polsek Pulau Panggung mengamankan salah satu dari komplotan pencuri biji kopi, Minggu (6/10/2019).

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, pelaku tersebut Budi Yansyah alias Yoga (30), warga Pekon Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang.

Yoga diduga melakukan pencurian kopi milik Invidarli (35) warga Dusun Talang Baru, Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan.

Kopi yang diduga dicuri sebanyak tiga karung atau senilai Rp 6 juta.

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka didasari keterangan para saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.

Ramon mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan baru tertangkap satu orang.

Kuota Internet Telkomsel 30GB Hanya Rp 30 Ribu, Bisa Nonton Inter Milan vs Juventus

Download Lagu Sewu Kutho MP3 Didi Kempot, Video Gudang Lagu Campursari Didi Kempot Terpopuler

"Tersangka Budi Yansyah alias Yoga ditangkap hasil pendekatan keluarga sehingga bersedia menyerahkan tersangka," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (6/10/2019).

Ramon menjelaskan, selama ini tersangka selalu tidak berada di rumah dan diduga kabur.

Setelah ditangkap, lanjut Ramon, pelaku mengaku pernah mengambil kopi bersama dua temannya sebanyak dua kali 24 Mei dan 25 Mei 2018.

Namun, kata Ramon, hingga saat ini kedua rekannya berinsial UN (28) dan M (30) belum ditemukan dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, terus Ramon, tersangka dan barang bukti berupa karung dan pakaian korban yang dipakai saat mencuri diamankan di Polsek Pulau Panggung.

"Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," jelas Ramon.

Sementara hasil penyelidikan terhadap tersangka, ucap Ramon, dari hasil pencuriannya, pelaku mendapatkan Rp 1 juta.

"Lantas itu (Rp 1 juta) dibagi kepada dua rekannya dan tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 400 ribu yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," tandas Ramon.

Tewas Tertimpa 2 Karung Kopi

Seorang pria tewas tertindih motor dan dua karung berisi buah kopi.

Pria tersebut diketahui bernama Kasimin (60).

Ia merupakan seorang petani kopi di Tanggamus.

Kasimin adalah warga Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Tanggamus

Kasimin ditemukan meninggal di Register 31.

Saat ditemukan, jenazah Kasimin dalam posisi tertindih motor dan dua karung buah kopi.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, korban selama ini menanam kopi di daerah Talang Nipis, Kecamatan Air Naningan.

Korban pertama kali ditemukan oleh Ahmad Zani (30) dan rekannya yang juga berkebun di lokasi tersebut.

Dugaannya, sepeda motor korban terpeleset dan roboh.

Lantas, sepeda motor Yamaha RX King BE 3609 UT dan dua karung buah kopi seberat 60 kg menindih tubuhnya.

Diduga karena sedang masa Idul Fitri 1440 H, pembudidaya kopi yang beraktivitas tidak ada.

Maka, Kasimin tidak mendapatkan pertolongan.

Meski, ia jatuh di jalan utama pada lokasi tersebut.

Dari informasi pihak keluarga, Kasimin pamit untuk mengambil kopi di kebun.

Korban meninggalkan rumah pada Sabtu, 8 Juni 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Budi, menambahkan, Polsek Pulau Panggung menerima informasi dari Doni Pratama, Sekretaris Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan.

Pihaknya Lantas berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk mengevakuasi jasad.

Budi mengaku, korban diduga terpeleset karena kondisi jalan licin dan menurun.

Korban dari arah yang lebih tinggi lalu motor roboh dan kepalanya terbentur bodi motor.

Kebetulan, korban tidak menggunakan helm.

"Keterangan medis kepala korban mengalami memar," kata Budi.

Ia mengaku, atas meninggalnya korban, keluarga telah menerima sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Tewas Sedang Minum Kopi

Peristiwa kecelakaan lain sebelumnya terjadi di Bandar Lampung.

Saat sedang minum kopi di warung pinggir jalan, seorang pria tewas diterjang roda ban truk tronton.

Pria bernama Gugun Gunaefi (39) itu pun tewas seketika.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta pada Rabu, 22 Mei 2019.

Gugun saat itu sedang minum kopi di warung pinggir jalan di depan Restoran Begadang 4, Panjang, Bandar Lampung.

Pria yang tercatat sebagai warga Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat itu meninggal dunia dihantam roda ban truk tronton.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Souzarnanda Mega mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang merupakan seorang sopir, tengah beristirahat.

"Ya jadi korban ini sopir tengah istirahat di warung kopi," ucapnya.

Kemudian, kendaraan truk tronton roda 12 melintas.

Truk bernopol B 9994 BEI melaju dari arah Panjang menuju Kalianda.

"Pas di depan Begadang 4 ini, terjadi patah AS, sehingga rodanya lepas," katanya.

Lanjut Nanda, roda pun terbang dan menerjang warung di pinggir jalan.

Momen Haru Penyerahan Betrand Peto ke Ruben Onsu dan Sarwendah

Angin Kencang Tak Pengaruhi Nelayan Lampung Selatan, Bagaimana dengan Pelabuhan Bakauheni?

"Ban itu mengenai korban hingga MD," timpalnya.

Nanda menambahkan, meskipun kecelakaan ini tanpa sengaja, hal itu termasuk kelalaian.

"Tetap kami proses, sopir sudah kami amankan, saat ini sedang diperiksa," tandasnya. (tribunlampung.co.id/tri yulianto/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved