Daftar 5 Bupati di Lampung Ditangkap KPK, 4 Diantaranya Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Daftar 5 Bupati di Lampung Ditangkap KPK, 4 Diantaranya Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
ist
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (28/5/2019) 

Daftar 5 Bupati di Lampung Ditangkap KPK, 4 Diantaranya Terjaring Operasi Tangkap Tangan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sudah lima bupati di Lampung ditangkap KPK. Empat kepala daerah (bupati) diantaranya terjaring operasi tangkap tangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Lampung. Satu lagi kepala daerah di Lampung ditangkap KPK.

Kali ini Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terjaring OTT KPK, Minggu (6/10) malam.

Dengan ini, total sudah 5 bupati di Lampung ditangkap KPK. Empat diantaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Sebelum Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, beberapa bupati di Lampung telah kena OTT KPK.

Bupati Lampung Tengah Mustafa terkena OTT KPK pada 15 Februari 2018. 

Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.

Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.

 Video Viral Pesan Bupati Lampung Utara: Jangan KKN, Sekarang Uang Rp 20 Ribu Saja Jadi Sorotan

 Detik-detik Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK hingga Warga Ramai-ramai Merekam

 Saat Dilantik Jadi Bupati Lampung Utara 7 Bulan Lalu, Ayah Sudah Ingatkan Agung soal OTT KPK

Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.

Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved