Tribun Bandar Lampung
UKM Cakrawala Resmi Dibekukan, Polres Pesawaran Periksa 19 Panitia Diksar
Dekanat Fisip Unila membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Pencinta Alam Cakrawala.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra dan Robertus Didik B C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Fisip Unila) membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Pencinta Alam Cakrawala.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fisip Unila Syarif Makhya saat menyampaikan sambutan dihadapan mahasiswa peduli Aga di lantai tiga Dekanat Fisip Unila, Senin (7/10/2019).
“Jadi sore ini dekanat Fisip akan memberikan surat edaran kepada seluruh mahasiswa kami membekukan UKM tersebut".
"Kita sengaja menghentikan semua kegiatan yang dilakukan oleh UKMF Cakrawala ini sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Menurut Syarif, itu dilakukan sebagai upaya Fisip Unila agar persoalan ini tidak terjadi lagi.
Ia menegaskan, mahasiswa yang terbukti bersalah secara melakukan tindakan kekerasan terhadap Aga sesuai amanah rektor akan diberhentikan atau Drop Out (DO).
• Polres Pesawaran Masih Dalami Keterangan Panitia Diksar UKM Cakrawala atas Tewasnya Aga Trias Tahta
Syarif menambahkan, sampai saat ini memang panitia diksar telah diperiksa oleh Polres Pesawaran untuk keterangan lebih lanjut.
Juru bicara AMFP yang juga Gubernur Fisip terpilih Ade Feri Anggriawan mengatakan, hari ini sengaja mahasiswa menggalang aksi untuk kepedulian Aga.
Ia menyampaikan, pihak kampus harus memperketat pengawasan, terutama terkait prosedur keselamatan dan standar operasi kegiatannya.
"Atas nama mahasiswa Fisip Unila yang tergabung dalam aliansi sepakat bersama dekanat yakni merumuskan regulasi untuk setiap kegiatan kemahasiswaan," papar Ade.
Diketahui Aga tewas saat mengikuti Diksar di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, 29 September 2019 lalu.
• Polres Pesawaran Masih Dalami Keterangan Panitia Diksar UKM Cakrawala atas Tewasnya Aga Trias Tahta
Polres Pesawaran memeriksa panitia pendidikan dasar (Diksar) UKM Cakrawala di Mapolres kemarin. Itu upaya pengusutan peristiwa wafatnya Aga Trias Tahta (19) mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, sebanyak 19 orang diperiksa. Rinciannya, 17 orang panitia dan dua alumni.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti sesuai Pasal 142. “Kita sudah mengamankan bukti surat ada, keterangan saksi ada, beserta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolres-pesawaran-akbp-popon-ardianto-sunggoro-aaa.jpg)