Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Polres Pesawaran Masih Dalami Keterangan Panitia Diksar UKM Cakrawala atas Tewasnya Aga Trias Tahta
Polres Pesawaran Masih Dalami Keterangan Panitia Diksar UKM Cakrawala atas Tewasnya Aga Trias Tahta
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Penyidik Polres Pesawaran masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19).
Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM pencinta alam Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa panitia dan alumni.
"Setelah beberapa pemeriksaan yang kami lakukan, baru kami bisa menyimpulkan siapa-siapa yang nanti jadi tersangka ke depannya," ujar Popon Ardianto Sunggoro, Senin 7 Oktober 2019.
Terkait dengan jumlah tersangka yang akan ditetapkan, Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, masih akan melihat peran masing-masing seperti apa.
Oleh karena itu, lanjut Popon Ardianto Sunggoro, pihaknya memerlukan pendalaman dari pemeriksaan pihak panitia.
• Penyidik Polres Pesawaran Terkendala Belum Keluarnya Hasil Visum Mahasiswa Fisip Unila
• Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, 10 Orang Panitia Diksar Diperiksa Penyidik Polres Pesawaran
Termasuk apakah kegiatan diksar tersebut telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), Popon mengaku masih akan mendalami SOP yang dimiliki UKM Cakrawala serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UKM.
Salah satunya, kata Popon Ardianto Sunggoro, persyaratan menggelar diksar tersebut adalah memuat ketentuan sehat jasmani dan rohani.
"Nah, itu (ketentuan sehat jasmani dan rohani) ada atau tidak, kalaupun ada, konteksnya seperti apa," ungkap Popon Ardianto Sunggoro.
Sementara itu, sejumlah 10 orang panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung diperiksa penyidik Polres Pesawaran, 7 Oktober 2019.
Sesuai agenda, ada sebanyak 9 orang lagi yang bakal menjalani pemeriksaan.
Yaitu, tujuh orang panitia dan dua orang alumni.
Selama hadir di Mapolres Pesawaran, panitia diksar didampingi oleh kuasa hukum, Munadi dari Kantor Pengacara Yudi Yusnandi dan rekan.
Munadi mengatakan, bila pihak panitia diksar kooperatif dengan kepolisian.
Munadi mengungkapkan, bahwa panitia telah melaksanakan standar saat diksar.