OTT KPK di Lampung Utara

Bupati Agung Tersangka KPK, Daftar Nama 8 Bupati di Lampung Terjerat Korupsi dan Suap, 1 Masih Buron

Sebelum Bupati Agung, ada 7 bupati di Lampung yang pernah terjerat korupsi dan suap. Berikut, daftar 8 kepala daerah di Lampung, yang terjerat korupsi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menambah panjang daftar kepala daerah di Lampung yang terjerat korupsi maupun suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2019, malam.

Sebelum Bupati Agung, ada 7 bupati di Lampung yang pernah terjerat korupsi maupun suap.

Siapa saja mereka?

Berikut, daftar 8 kepala daerah di Lampung, yang terjerat korupsi maupun suap.

1. Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019).

Biodata Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Camat Muda Jadi Bupati Terjerat OTT KPK

KPK mengamankan total Rp 728 juga dari enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung KPK, Senin (7/10/2019). Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung KPK, Senin (7/10/2019). Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Keenam tersangka, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Dilansir Kompas.com, Basaria menjelaskan, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Seusai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati, lanjutnya, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap Raden sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (6/10/2019).

"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung), tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta."

"Tim kemudian menuju rumah WHN (Wan Hendri) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya pada pukul 20.00 WIB," papar Basaria Panjaitan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved