Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - Polres Pesawaran Resmi Tahan 17 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila

BREAKING NEWS - Polres Pesawaran Resmi Tahan 17 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi - BREAKING NEWS - Polres Pesawaran Resmi Tahan 17 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila. 

“Bisa jadi (tersangka lain), nanti kami perdalam lagi,” ucap M Barly Ramadhany.

Kirim 2 Personel

M Barly Ramadhany juga mengungkapkan, untuk membantu Polres Pesawaran dalam melakukan penyidikan, Polda Lampung mengirimkan 2 personelnya dari tim teknologi informatika (TI).

“Karena ini (penyidikan) masih terus berjalan, dan kami juga menggunakan (tim) IT kami, dari Polda Lampung yang mem-backup di sana (Polres Pesawaran) ada 2 personel, sudah 3 hari berada di sana,” kata M Barly Ramadhany, saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Rabu, 9 Oktober 2019.

Ditugaskannya 2 personel tersebut, kata M Barly Ramadhany, untuk melihat, apakah ada petunjuk-petunjuk lain, baik itu rekaman atau mungkin juga ada video-video yang dibuat oleh panitia tanpa disadari.

Berencana Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila 

Dirkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Dekanat FISIP Unila.

Hal tersebut disampaikan M Barly Ramadhany saat ditanyakan apakah penyidik juga akan memeriksa pihak dari fakultas atau universitas, terutama Wakil Dekan III FISIP Unila, yang diduga memberi izin pelaksanaan Diksar.

“Nanti akan kami periksa juga (wakil dekan III/yang memberi izin),” ujar M Barly Ramadhany, saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Rabu, 9 Oktober 2019.

Menurut  M Barly Ramadhany, hal tersebut akan dilakukan pendalamaan di penyidikan lebih lanjut.

"Ini kan baru meningkat ke penyidikan, perbuatan masing-masing (17 orang), tetapi apakah ada izin atau tidak, nanti kami perdalam di penyidikan,” kata M Barly Ramadhany.

Reporter Tribunlampung.co.id masih mencoba mengonfirmasikan ke pihak terkait, rencana penyidik memeriksa Wakil Dekan III FISIP Unila.

Saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2019 sore, melalui ponsel, nomor HP Wakil Dekan III FISIP Unila dalam kondisi tidak aktif.

17 Tersangka

Sebelumnya, Polres Pesawaran akhirnya menetapkan 17 mahasiswa FISIP Unila sebagai tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved