Tribun Pringsewu

AKD Terbentuk, DPRD Pringsewu Segera Bahas KUAPPAS APBD 2020

DPRD Kabupaten Pringsewu bersiap melakukan pembahasan rancangan KUAPPAS TA 2020 setelah alat kelengkapan legislatif terbentuk.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan
Ilustrasi - AKD Terbentuk, DPRD Pringsewu Segera Bahas KUAPPAS APBD 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Kabupaten Pringsewu bersiap melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) 2020 setelah alat kelengkapan legislatif terbentuk.

Diketahui KUA PPAS 2020 telah disampaikan oleh Pemkab Pringsewu sejak 9 Juli 2019 kemarin.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Budi Haryanto membenarkan apa bila pembahasan KUA-PPAS menjadi agenda terdekat DPRD.

"Ya itu agenda paling dekat, selain itu mungkin pembahasan terkait pembentukkan perda inisiatif DPRD," ungkap Budi Haryanto, Minggu (13/10/2019) malam.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman membenarkan bila alat kelengkapan DPRD (AKD) Pringsewu terbentuk.

Pembentukkan AKD, menurut dia, langsung dilaksanakan setelah pelantikkan pimpinan definitif, Rabu, 9 Oktober 2019 kemarin.

BREAKING NEWS - 2 Anggota Densus 88 Jemput Terduga Teroris Jaringan Abu Zee di Lampung

BREAKING NEWS - Pimpinan Khalifatul Muslimin Benarkan Warganya Dibawa Densus 88 Antiteror

Menurutnya, ada delapan AKD yang langsung mendapat penetapan, selain pimpinan.

Yakni Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukkan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Serta empat komisi, yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV. Susunan AKD tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Pringsewu Nomor 170/18/KPTS/2019.

Diketahui penyerahan Rancangan KUA PPAS 2020 oleh Pemkab Pringsewu pada saat DPRD periode 2014-2019. Penyerahan simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.

Ketika itu, Fauzi mengungkapkan secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2020 sebesar Rp. 1.267.308.190.441,00 atau naik 5.41% dibandingkan 2019.

Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 3.820.047.000,00, dana perimbangan Rp. 906.948.654.340,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 268.542.185.101,00.

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp.1.290.308.190.441,00.

"Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan menurun sebesar 37.50% menjadi Rp. 25.000.000.000," ungkapnya.

Oleh karena itu, pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp. 2.000.000.000,00, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved