Wanita Cantik Ini dengan Mudah Gelapkan 62 Mobil Rental, Begini Modusnya

Wanita Cantik Ini dengan Mudah Gelapkan 62 Mobil Rental, Begini Modusnya.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
Tribun-Jakarta/ Bima Putra
Ilustrasi - Wanita Cantik Ini dengan Mudah Gelapkan 62 Mobil Rental, Begini Modusnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi meringkus pelaku penggelapan mobil sewaan. Sang pelaku ternyata seorang wanita berparas ayu bernama Djeni Herilewie (39).

Djeni diringkus petugas di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, September lalu.

Djeni diketahui adalah seorang penipu ulung, dengan kedok Event Organizer (EO) di daerah Bogor.

Melansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery.

Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk melancarkan aksi penipuannya.

Dilaporkan Caleg karena Penipuan Rp 1,2 Miliar, Mantan Kadis PU Lampung Timur Membantah

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

Profesi yang berhadapan langsung dengan pelanggan membuatnya sangat gampang bermain kata-kata.

Ia juga menggunakan profesi tersebut untuk meyakinkan pemilik rental untuk menyewakan kendaraannya pada wanita itu.

Kepada korban ia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa.

Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomer ponsel.

"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan Djeni.

Polisi sudah mengumpulkan sebanyak 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga itu.

Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya.

Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.

"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.

Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.

"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Gelapkan Kijang Innova

Petugas Subdit III Jantanras Polda Lampung mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 888 SB di daerah Tulangbawang, Sabtu, 22 Desember 2018 malam.

Mobil warna putih itu diduga hasil penggelapan.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut diamankan bersama pengemudinya, SW, warga Tulangbawang.

Namun, SW tidak sendiri. Saat itu, ia sedang bersama SB, wanita yang merupakan istri seorang pengusaha SPBU di Tulangbawang.

Kasubdit III Jatarnas Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan kronologi penggelapan mobil tersebut.

Awalnya, mobil Innova itu dirental oleh sebuah perusahaan di Medan, Sumatera Utara.

Namun, perusahaan tersebut malah menjual mobil itu.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Ruli membenarkan hal ini. Namun, pihaknya hanya bersifat mem-backup Polda Sumatera Utara.

"Kami hanya backup," ungkap Ruli, Minggu, 23 Desember 2018.

Ruli mengatakan, pihaknya sudah memeriksa SW dan SB.

Kasus ini segera dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

"Sudah kami sita (mobil). Untuk suaminya (SB) juga sudah kami amankan. Jadi segera dibawa ke Polda Sumatera Utara," tandasnya.

Gelapkan Mobil Bos

Air susu dibalas dengan air tuba. Peribahasa itu pas disematkan pada Maethalib (54), warga Gang Sentosa, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Bukannya berterima kasih karena sudah diberi pekerjaan oleh bosnya, Maethalib justru membalasnya dengan perbuatan tidak terpuji.

Akibatnya, Rosnawati (53), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, mengalami kerugian. Ia kehilangan truk karena digelapkan oleh pelaku.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan, Rosnawati telah memberi pekerjaan kepada Maethalib dengan memercayakan truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV nomor polisi BE 9239 RB.

"Pelaku Maethalib mendatangi rumah korban pada 23 Desember 2015 silam. Pelaku mengambil mobil dengan perjanjian memberi setoran uang kepad korban setiap minggunya," ujar Syaiful, Kamis, 23 Agustus 2018.

VIDEO - 220 Pekon di Tanggamus Gelar Pilkakon Serentak, Ini Imbauan Pemkab

VIDEO - Laka Maut di JTTS, Pengendara Honda Jazz Bersama Rekannya Tewas Usai Tabrak Truk

Ironisnya, lanjut Syaiful, pelaku datang dua bulan kemudian dengan memberikan Rp 3,5 juta. Setelah itu, pelaku tidak pernah lagi memberikan setoran. Bahkan, sampai saat ini truk korban tidak diketahui keberadaannya.

Korban pun melapor dengan nomor laporan LP/B-167/IV/2016/Pld Lpg/Res Lamsel/Sek Tataan tanggal 7 April 2016. Ia melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Petugas pun menangkap pelaku, Rabu, 22 Agustus 2018 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia digelandang ke Mapolres Pesawaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini sudah tayang di suar id dengan judul : Tak Ada yang Menyangka, Perempuan Cantik Ini Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental, Begini Motifnya!

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved