Modus Baru, Ratusan Burung Diselundupkan Pakai Mobil Travel

Adapun jenis burung yang dilindungi yakni ekek keling 3 ekor, serindit melayu 6 ekor, cica daun sayap biru 24 ekor, dan cililin 3 ekor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Penggagalan penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen, Jumat (18/10/2019). 

"Selanjutnya burung-burung ini kami lepas liarkan di Tahura agar bisa kembali ke habitat asalnya," tandasnya.

Sekretaris Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds Nabila Fatma mengatakan, sinergi antara instansi pemerintah dan LSM dibutuhkan untuk mencegah maraknya penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa.

Satreskrim Polres Lampung Selatan Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar

"Karena modus penyelundupan semakin canggih. Ada dugaan burung-burung ini diambil dari kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," katanya.

Nabila menambahkan, saat ini FLIGHT telah mengendus rute-rute baru yang menjadi jalur penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa.

"Selama ini jalur penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Sekarang, karena ketatnya patroli di sana, penyelundup mencari rute-rute alternatif. Salah satunya melalui Pulau Bangka," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved