Kasus Bom Molotov Seret Lagi Jenderal Purn TNI, Kini Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka
Kasus Bom Molotov Seret Lagi Jenderal Purn TNI, Kini Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka
Meski telah dikabulkan penahanannya, Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus Soenarko akan tetap terus berjalan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi mengungkapkan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Mayjen Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," ungkap Sisriadi melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019).
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com "Perencanan Peledakan Bom Molotov Dosen Nonaktif IPB Diadakan di Rumah Soenarko")
Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan pada Negara
Aparat kepolisian menangkap seorang jenderal pensiunan TNI AL bernama Sony Santoso.
Sony Santoso adalah pensiunan TNI AL dengan pangkat terakhir Laksamana Muda.
Polisi menangkap Laksda Purn Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Mengenai penangkapan Sony Santoso, Menteri Pertanahan Ryamizard Ryacudu memberikan komentar.
Menhan Ryamizard menekankan jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.
Tidak hanya itu, ia juga menilai pelanggaran terhadap sumpah prajurit Sapta Marga adalah pelanggaran sumpah terhadap Tuhan.
Itu karena menurutnya, sumpah prajurit Sapta Marga yang diucapkan oleh setiap prajurit TNI melekat sampai mati.
• Kisah Jenderal Tolak Uang Sekoper dari Orang Kuat saat Jadi Kapolda: Lebih Baik untuk Anak Yatim
"Kalau berjanji negara itu dilanggar, berarti mengkhianati negara. Itu saja. Saya rasa kita sudah pada tua, mengerti lah. Sapta Marga sumpah prajurit itu dibawa sampai mati," kata Ryamizard Ryacudu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Rabu (2/10/2019).
(tribunlampung.co.id)