Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Lagi, Densus 88 Amankan Terduga Teroris Kelompok JAD di Pesawaran
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan LH (39), terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Ujang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kali ini Densus 88 menyatroni salah satu rumah di Jalan Cendana, Gang Masjid, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2019).
Adapun pria yang diamankan Densus 88 berinisal G, yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Informasi dari anggota Densus di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.
"Iya, tadi jam setengah dua," kata anggota Densus yang tak mau menyebutkan namanya.
Disinggung apakah G diamankan karena ada kaitannya dengan terduga teroris Adnan yang diamankan di Tambun, Bekasi, pria ini belum bisa menjelaskan.
"Sejauh ini belum ada kaitannya," terangnya.
• BREAKING NEWS - Pemilik Rumah Kira Laundry, Barang Diduga Bahan Peledak yang Ditemukan Densus 88
• Terduga Teroris Simpan Bahan Peledak 3,5 Kg di Rumah Neneknya di Bandar Lampung
Namun, kata dia, G terafiliasi dengan kelompok JAD Lampung.
"Dia ini DPO kami. JAD Lampung pimpinan Ujang yang kami amankan tahun lalu," tegasnya.
Terkait barang bukti, pria ini mengaku baru mengamankan dua jenis.
"Sementara yang baru disita dari rumah handphone dan buku-buku jihad," tandasnya.
Simpan Bahan Peledak 3,5 Kg di Rumah Neneknya
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan peledak di salah satu rumah di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).
Bahan peledak tersebut merupakan milik dari terduga teroris Rifki atau R yang telah ditangkap pada Senin bersama 3 orang rekannya, yakni APS, T, dan Y.
R menyimpan bahan peledak tersebut di rumah neneknya di Jalan Gunung Dempo, Perumnas Way Halim ini. Kediaman R sendiri di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, telah digeledah Densus 88 pada Senin (14/10/2019).
Pantauan Tribunlampung.co.id, tim Densus 88 dibantu tim pejinak bom Gegana.