Breaking News

Tribun Lampung Utara

Selesai Minum Tuak, Nopri Paksa Remaja Perempuan Ini Buka Celana, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Selesai Minum Tuak, Nopri Paksa Remaja Perempuan Ini Buka Celana, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Selesai Minum Tuak, Nopri Paksa Remaja Perempuan Ini Buka Celana, Ini yang Terjadi Selanjutnya 

TRIBUNLAMPUNG .CO.ID, BUKIT KEMUNING - Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pemuda, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap NS (19) warga Bukit Kemuning, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Nopri (20) yang merupakan warga Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ditangkap saat dirinya sedang bekerja di salah satu toko, di Bukitkemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafry mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah melakukan perbuatan terhadap korban.

Ery Hafry menceritakan kronologis peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjemput korban di gang depan rumah korban, dengan alasan korban hendak dibawa ke rumah keluarganya.

Tetapi, pelaku malah membawa korban ke tempat teman pelaku, untuk menemani minum-minuman jenis tuak. 

Mata Berkaca-kaca, Istri Eks Kalapas Sukamiskin Curhat Jualan Nasi Uduk Karena Hal Ini

Di tempat itu, korban merasa tidak nyaman, NS meminta untuk diantarkan pulang.

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku membonceng korban, akan tetapi pelaku tidak mengantarkan korban ke rumahnya, namun malah membawa korban ke perkebunan kopi. 

Sesampainya di kebun kopi, pelaku langsung memaksa korban membuka celana.

Korban pun merasa ketakutan dan menangis, namun pelaku tetap memaksa korban sambil memegang kedua tangan korban.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Bukit Kemuning.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 326 / B / X / 2019/ PKLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 18 Oktober 2019 dan diperkuat keterangan beberapa saksi Eka (28) yang berprofesi sebagai tukang ojek serta Apis (28), yang keduanya merupakan warga Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

 “Pelaku kami amankan saat sedang bekerja di toko,” tandas Ery Hafry.

Guru Silat Cabul

Bejat! Satu kata tersebut layak disematkan kepada oknum guru silat di Tulangbawang ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved