Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kaji Ulang Status 3.588 Honorer

Jumlah pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini mencapai 3.588 orang.

Penulis: kiki adipratama | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
35 Pegawai Honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Tak Digaji, Ini Kata Plt Kepala Dinas 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini mencapai 3.588 orang. 

Diperkirakan sejak awal 2015 hingga 2019 pertumbuhan jumlah tenaga honorer itu sekitar 48,86 persen dari 1.300 menjadi 3.588 orang.

Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Provinsi Lampung Koharrudin mengatakan, 3.588 orang honorer dinilai tidak sesuai dengan beban kerja, sehingga banyak yang menganggur.

Untuk itu, perlu evaluasi dan penataan ulang.

Cara itu bertujuan mewujudkan tenaga kontrak memiliki kecakapan dan komposisi yang ideal (sesuai kebutuhan). Harapannya, mengurangi jumlah tenaga kontrak dan beban anggaran.

Koharrudin menambahkan, evaluasi dan penataan ulang demi penghematan anggaran. Pasalnya, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp 1,7 triliun.

"Tenaga honorer yang tidak efektif dalam melaksanakan tugas, dan tidak dipersiapkan anggaran, maka akan dirumahkan terlebih dahulu," ucap Koharuddin Rabu (23/10/2019).

BKD Lampung Akan Rumahkan Tenaga Honorer Pemprov Lampung karena Terlalu Banyak

Koharrudin menjelaskan, pengangkatan harus disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan di OPD masing-masing, serta harus berpedoman dengan DPA yang ada.

Tujuannya, tidak terjadi tenaga honorer yang tidak digaji.

Koharuddin menyatakan, Pemprov juga telah melakukan rapat pembahasan dengan Tim Penilai Kinerja Provinsi Lampung dilaksanakan 19 Agustus 2019 lalu.

Salah satu keputusan merumahkan atau memberhentikan tenaga kontrak karena tidak sesuai kebutuhan dan keterbatasan anggaran. Termasuk di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.

Menurutnya, DKP Provinsi Lampung terlalu banyak pegawai honorer. Tercatat jumlah tenaga honorer sebanyak 77 orang dan yang dianggarkan hanya 42 orang.

"Jadi yang 35 ini siapa yang mau bayar? Kita juga tidak bisa anggarkan, Anggaran dari mana kalau kita saja defisit," sebut Koharudiin.

Honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Tidak Terima Gaji 7 Bulan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan, 35 orang honorer di DKP Provinsi Lampung yang tak digaji selama tujuh bulan terancam tidak akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

Pasalnya, Pemprov menyebut tidak memiliki anggaran untuk menggaji 35 honorer tersebut.

Menurutnya, terhitung Agustus lalu para pegawai honorer sudah diminta untuk tidak lagi masuk bekerja di DKP Provinsi Lampung.

“Anggaran kita defisit, untuk membangun infrastruktur terpaksa harus melakukan rasionalisasi di semua pos anggaran, termasuk tukin (tunjangan kinerja) pejabat diturunkan,” ujar Fahrizal.

Ia menjelaskan, tidak mungkin Pemprov menambah anggaran untuk membayar tenaga kerja yang memang tidak dibutuhkan merujuk keterbatasan APBD.

"Jadi di APBD perubahan kemarin kita melakukan rasionalisasi, oleh karena itu DKP dari sebelum Agustus sudah memberikan warning kepada pegawai honorer,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved