Kepala Sekolah Dihukum Mati, Satu Oknum Polisi Pilih Bunuh Diri, Awalnya Kasus Pelecehan Seksual

Seorang kepala sekolah dihukum mati setelah membakar hidup-hidup gadis berusia 19 tahun hingga tewas.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Kepala Sekolah Dihukum Mati, Satu Oknum Polisi Pilih Bunuh Diri, Awalnya Kasus Pelecehan Seksual. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kepala sekolah dihukum mati setelah membakar hidup-hidup gadis berusia 19 tahun hingga tewas.

Selain kepala sekolah, dua guru juga dihukum mati.

Total, 16 orang mendapat vonis hukuman mati dalam kasus gadis dibakar hidup-hidup hingga tewas.

Gadis tersebut dibakar hidup-hidup lantaran melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.

Gadis bernama Nusrat Jahan Rafi itu meninggal pada April lalu di kota kecil bernama Feni.

Kota itu berlokasi sekitar 160 kilometer di luar ibu kota Dhaka.

Kasusnya menjadi perdebatan di kalangan aktivis mengenai budaya impunitas atas pelecehan seksual di negara Asia Selatan berpenduduk 168 juta itu.

Nusrat Jahan Rafi disiram bensin dan dibakar hidup-hidup pada 6 April.

Acungkan Jari Tengah, Pemuda Tewas Dikeroyok hingga Disiram Bensin Eceran dan Dibakar Hidup-hidup

Andika Babang Tamvan Diludahi Anak SMA hingga Ditangkap Satpam, Bikin Video Prank Jadi Gelandangan

Peristiwa mengenaskan itu ia alami setelah melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.

Dilansir AFP dan BBC Kamis (24/10/2019), dia dijebak ke atap.

Di lokasi itu, pelaku memaksanya supaya mencabut laporan di polisi.

Gadis itu menolak.

Para pelaku lalu langsung mengikatnya, menyiramnya dengan bensin, dan membakarnya.

Korban tewas empat hari kemudian karena luka bakar 80 persen.

Sebelum meninggal, Nusrat sempat mengucapkan kalimat penghabisan bahwa dia akan berjuang, yang kemudian direkam oleh saudaranya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved