Kepala Sekolah Dihukum Mati, Satu Oknum Polisi Pilih Bunuh Diri, Awalnya Kasus Pelecehan Seksual

Seorang kepala sekolah dihukum mati setelah membakar hidup-hidup gadis berusia 19 tahun hingga tewas.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Kepala Sekolah Dihukum Mati, Satu Oknum Polisi Pilih Bunuh Diri, Awalnya Kasus Pelecehan Seksual. 

Kematiannya memicu kengerian di seantero Bangladesh, dengan pengunjuk rasa turun ke jalan dan meminta "hukuman berefek jera" dalam tuntutannya.

Pembunuhan itu memberikan tekanan bagi pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina, di mana dia memerintahkan 27.000 sekolah membentuk komite mencegah kekerasan seksual.

Pemberian hukuman mati kepada 16 pelaku, seperti dikatakan Jaksa Hafez Ahmed, menunjukkan bahwa siapa pun tidak akan lari dari hukum jika sudah membunuh.

Di antara mereka yang dihukum mati, terdapat Siraj Ud Doula, kepala sekolah yang memerintahkan supaya Nusrat dibakar bidup-hidup.

Sang kepala sekolah dihukum mati akibat perbuatan kejamnya.

Selain Doula, terdapat dua guru dan dua teman sekelas Nusrat, yang terlibat dalam pembunuhan dengan cara menjaga agar dia tak kabur.

Lapor polisi

Pada akhir Maret, Nusrat Jahan Rafi pergi ke polisi untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Bahkan dalam rekaman yang bocor, si polisi sempat menuliskan ke catatan.

Namun setelah itu, polisi menjawab bahwa apa yang dialaminya "bukan masalah besar".

Adapun, ada polisi yang bekerja sama dengan pelaku untuk menyebarkan kabar palsu.

Si polisi itu diketahui memutuskan untuk bunuh diri.

Di mana, oknum tersebut tidak masuk ke dalam terdakwa yang menjalani sidang.

Polisi menuturkan, pelaku berusaha membuat seolah Nusrat bunuh diri.

Namun, Nusrat Jahan Rafi berhasil melepaskan diri dan sempat meminta bantuan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved