Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
BREAKING NEWS - Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Terdiri dari 4 Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, kelompok yang dipimpin Hendra Saputra (48) terdiri dari empat orang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Terdiri dari 4 Pelaku
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, kelompok yang dipimpin Hendra Saputra (48) terdiri dari empat orang.
"Yang tertangkap, pertama, Yani. Dan, otaknya Rendi. Tiga lainnya masih kami buru," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2019.
Rosef mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa Hendra Saputra (48).
"Saat ini masih dikembangkan lagi, karena diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu," tandasnya.
• BREAKING NEWS - Sasar Nasabah Bank, Begini Modus Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Beraksi
• BREAKING NEWS - Buron 22 Bulan, Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Diringkus
Buron 22 Bulan
Buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.
Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48), warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10/2019).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/35/I/2018/LPG/RestaBalam/PolsekTBS.
"Ya kami amankan salah satu otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca," kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung , Jumat (25/10/2019).
Rosef menjelaskan, pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak pada akhir 2018 hingga awal 2019.
"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra sendiri ini merupakan DPO," katanya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)