Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
BREAKING NEWS - Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit
BREAKING NEWS - DPO 22 Bulan, Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Rosef mengatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya.
"Saat ini masih dikembangkan lagi, karena diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu," tandasnya.
Pengembangan
Hendra Saputra (48) jadi DPO setelah pengembangan salah satu anggotanya yang tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menuturkan tersangka Hendra merupakan pengembangan dari salah satu kawanannya yang ditangkap tahun lalu atas nama Yani.
"Kami sudah lakukan penangkapan terhadap kawannya, lalu kami kembangkan dan ternyata otaknya dia," katanya, Jumat 25 Oktober 2019.
Kata rosef, tersangka merupakan spesialis nasabah bank.
"Jadi para pelaku ini mengintai korbannya yang baru mengambil uang dari bank," bebernya.
Adapun aksi pencurian yang sesuai dengan laporan, kata Rosef, yakni yang terjadi di Jl.Yos Sudarso Kel.Sukaraja Kec.Bumi waras, Jumat 19 Januari 2018 lalu.
"Yang mana korbannya tengah mengambil uang Rp 450 juta," sebutnya.
Selanjutnya, beber Rosef, komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.
"Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tim Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.
Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48) warga Jalan Pulau singkep Kelurahan Sukarame.
Hendra diamankan dikediamannya tanpa perlawanan pada Kamis 24 Oktober 2019.