Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - Makam Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar Dibongkar untuk Diautopsi

BREAKING NEWS - Makam Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar Dibongkar untuk Diautopsi

Tribunlampung.co.id/Didik
BREAKING NEWS - Makam Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar Dibongkar untuk Diautopsi 

Keadaan tersebut, diungkapkan oleh ayahnya Arga, Denny Muhtadin (53) saat ditemui di rumah duka, Senin (30/9/2019) siang usai pemakaman.

Denny menceritakan, Aga sempat pamit kepadanya dan ibunya, Rosdiana (52) akan kemping bersama rekan-rekannya.

Ternyata Aga mengikuti pendidikkan dasar (diksar) masuk organisasi pencinta alam.

Selama empat hari Aga mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam tersebut, Kamis, 26 September 2019 hingga Minggu 29 September 2019.

Namun setelah tiba di hari yang ditunggu untuk menjemput putranya, Denny tidak juga memperoleh kabar.

Ia pun tidak mempunyai firasat, karena selalu mendoakan yang baik untuk anaknya.

Ironisnya ketika nada dering ponselnya berbunyi, justru dari Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), yang menginfokan putranya Aga dalam perawatan, Minggu, 29 September 2019, pukul 14.00 WIB.

Denny mengajak istrinya, Rosdiana ke RSBW Bandar Lampung. Setibanya di RS, justru pihak RS meminta maaf karena sengaja tidak menerangkan apa yang sebenarnya terjadi pada Aga.

Bahwa Arga sudah meninggal.

Pihak RSBW menginformasikan bahwa Aga tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dekanat Bekukan UKM Pecinta Alam Cakrawala

Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) akhirnya membekukan Unit Kegiatan Mahasisiwa Fakultas (UKMF) Pencinta Alam Cakrawala.

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan FISIP Unila Prof Syarif Makhya, Senin, 7 Oktober 2019.

Pembekuan UKMF Pecinta Alam Cakrawala tersebut merupakan buntut dari kasus tewasnya mahasiswa FISIP Unila, Aga Trias Tahta, saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKMF Pencinta Alam Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Dekanat FISIP Unila, kata Syarif Makhya, akan memberikan surat edaran (SE) kepada seluruh mahasiswa kalau pihaknya membekukan UKMF Pecinta Alam Cakrawala.

"Kami sengaja menghentikan semua kegiatan yang dilakukan oleh UKMF Pecinta Alam Cakrawala ini sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," kata Syarif Makhya, Senin 7 Oktober 2019.

Syarif Makhya menegaskan, hal tersebut merupakan upaya FISIP Unila agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Syarif Makhya pun memastikan, sesuai arahan Rektor Unila, mahasiswa yang terkait dengan kasus tersebut dan terbukti bersalah, akan diberhentikan alias drop out (DO).

Dalami Keterangan Panitia Diksar

Penyidik Polres Pesawaran masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM pencinta alam Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa panitia dan alumni.

"Setelah beberapa pemeriksaan yang kami lakukan, baru kami bisa menyimpulkan siapa-siapa yang nanti jadi tersangka ke depannya," ujar Popon Ardianto Sunggoro, Senin 7 Oktober 2019.

Terkait dengan jumlah tersangka yang akan ditetapkan, Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, masih akan melihat peran masing-masing seperti apa.

Oleh karena itu, lanjut Popon Ardianto Sunggoro, pihaknya memerlukan pendalaman dari pemeriksaan pihak panitia.

Termasuk apakah kegiatan diksar tersebut telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), Popon mengaku masih akan mendalami SOP yang dimiliki UKM Cakrawala serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UKM.

Salah satunya, kata Popon Ardianto Sunggoro, persyaratan menggelar diksar tersebut adalah memuat ketentuan sehat jasmani dan rohani.

"Nah, itu (ketentuan sehat jasmani dan rohani) ada atau tidak, kalaupun ada, konteksnya seperti apa," ungkap Popon Ardianto Sunggoro.

Sementara itu, sejumlah 10 orang panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung diperiksa penyidik Polres Pesawaran, 7 Oktober 2019.

Sesuai agenda, ada sebanyak 9 orang lagi yang bakal menjalani pemeriksaan.

Yaitu, tujuh orang panitia dan dua orang alumni.

Selama hadir di Mapolres Pesawaran, panitia diksar didampingi oleh kuasa hukum, Munadi dari Kantor Pengacara Yudi Yusnandi dan rekan.

Munadi mengatakan, bila pihak panitia diksar kooperatif dengan kepolisian.

Munadi mengungkapkan, bahwa panitia telah melaksanakan standar saat diksar.

Diksar tersebut, kata Munadi, untuk melatih fisik dan mental peserta.

Munadi menambahkan, bila dalam diksar tersebut tidak ada penganiayaan atau kekerasan sebagaimana berita yang beredar.

Adapun hukuman dalam diksar, kata Munadi, hanya hukuman biasa seperti pushup, skotjam, dan situp.

Kendala Visum Belum Keluar

Penyidik Kepolisian Resor Pesawaran mengalami sedikit kendala dalam mengusut peristiwa tewasnya mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Lampung Aga Trias Tahta (19).

Diketahui Aga tewas dalam pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila di Desa Cikoak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, 29 September 2019.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum menerima hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW).

"Ada sedikit kendala dari RSBW, belum mengeluarkan hasil visum terkait dengan korban meninggal atas nama Alga," kata Popon, Senin (7/10/2019).

Setahu Popon, hasil visum rumah sakit biasanya keluar selama tujuh hari. Namun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil visum rumah sakit tempat Aga terakhir berada.

Popon mengaku akan berkoordinasi lagi dengan pihak rumah sakit untuk menanyakan hasil visum et repertum tersebut.

"Apa bila kedepan kami tidak mendapat hasil visum, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak dokter yang memvisum pada saat itu," tukasnya.

Viral Curhat Sedih Ibu Almarhum

Sebelum menguburkan anaknya Aga Trias Tahta (19)Rosdiana (52) menulis surat berisi permohonan maaf.

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat diksar UKM pencinta alam Cakrawala pada Minggu (29/9/2019).

Surat permintaan maaf ibunda Aga pun beredar di media sosial Facebook sejak Selasa (1/10/2019).

Surat tersebut diunggah di akun Facebook Eka Thirta Maharani.

 Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Disiram Saat Pingsan hingga Polisi Belum Ungkap Tersangka

Berikut, isi surat ibunda Aga yang ditulis tangan.

Pemakaman jenazah Aga dan surat ibunya yang beredar di Facebook. Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Viral Surat Curhat Sedih Ibu Almarhum, Ditulis Jelang Makamkan Anak.
Pemakaman jenazah Aga dan surat ibunya yang beredar di Facebook. Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Viral Surat Curhat Sedih Ibu Almarhum, Ditulis Jelang Makamkan Anak. (Kolase Facebook Eka Thirta Maharani/Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

AGA..
Ibu minta maaf karena dengan senang hati membantu Aga pergi ke tempat pembantaian, tak ada jurang 15 meter yang telah diakui sebagai tempatmu terjatuh, yang ada tangan-tangan setan yang mencabik-cabik tubuhmu, menyeretmu, memaksa kerikil dan batu untuk sama-sama membuat parutan di sekujur tubuhmu, namun luka-lukamu tak membuat mereka merasa ngilu.

AGA..
Mata mereka terbuka tapi mata hatinya tertutup, banyak yang mau bicara tetapi mereka dibungkam. Semua cari selamat. Mereka yang melihat tapi diam dengan bangga menjadi temannya.

AGA..
Allah tidak buta, tidak pula tidur, dia melihat semua, saat mereka merekayasa mengarang cerita penyebab kematianmu.

Ferdi, Sintia dan Bintang. Kalian cuma boneka karena kalian tidak punya hati, boneka tidak akan pernah menjadi seorang Ayah atau seorang Ibu..

AGA..
Tidurlah dengan tenang, tunggu hari peradilan, Insya Allah goresan luka dan titisan darahmu menghapus dosa-dosamu..

Di dunia, keluargamu berjuang mencari keadilan bagimu. Seandainya kami kalah tapi AGA pasti menang..

Konfirmasi Keluarga

Reporter tribunlampung.co.id menghubungi keluarga Aga Trias Tahta yang beredar viral di media sosial Facebook sejak Selasa (1/10/2019) tersebut.

Kakak ipar korban, yang juga menantu Rosdiana, Amin Abdulrahman memastikan keaslian surat tersebut.

"Sebelum almarhum (Aga Trias Tahta) dibawa ke pemakaman, ibu (Rosdiana) masuk kamar, terus corat-coret itu," cerita Amin Abdulrahman, Jumat 4 Oktober 2019.

Amin Abdulrahman, yang merupakan suami dari Eka Thirta Maharani, kakak Aga, kemudian mengunggah foto dari surat yang dibuat Rosdiana tersebut ke Facebook hingga kemudian viral.

Menurut Amin, setelah ibu mertuanya masuk kamar, ia lalu keluar sudah membawa secarik kertas berisi surat tersebut.

"Kemudian, dia (Rosdiana) keluar lalu (surat) dikasihkan ke istri saya, lalu saya foto, saya post (unggah)," ungkap Amin Abdulrahman.

Menurut Amin, tulisan itu merupakan curahan hati seorang ibu yang ditinggal anak tercinta untuk selamanya.

 Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Viral Surat Curhat Sedih Ibu Almarhum, Ditulis Jelang Makamkan Anak

 Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, Dekan: Keterlibatan Alumni untuk Diksar Tidak Dibenarkan

Kepergian Aga, lanjut Amin Abdulrahman, membuat Rosdiana syok hingga menjadi lebih pendiam.

Kondisi Rosdiana, imbuh Amin Abdulrahman, masih lemah, sehingga tidak memungkinkan bertutur kata.

Hal itu, imbuh Amin Abdulrahman, membuat Rosdiana lebih banyak mencurahkan perasaannya lewat tulisan-tulisan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved