Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Fakta Baru Kematian Mahasiswa FISIP Unila, Ada Pendarahan di Paru-paru Aga

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, ada pendarahan dalam saluran pernapasan korban.

Tribun Lampung/Didik
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk membeberkan dugaan penyebab meninggalnya Aga Trias Tahta, mahasiswa FISIP Universitas Lampung, Senin (28/10/2019). 

Jenazah Aga diautopsi di TPU Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Sabtu (26/10/2019).

Menurut Popon, autopsi merupakan salah satu upaya penyidikan.

"Kita melengkapi kegiatan penyidikan yang dianggap oleh jaksa penuntut umum itu memang diperlukan," kata Popon.

Autopsi bertujuan untuk membuktikan penyebab kematian korban.

Namun, sampai saat ini hasil autopsi tersebut belum keluar.

Dia menuturkan, hasil resmi biasanya dirilis satu minggu setelah autopsi.

Panitia Diksar FISIP Unila Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan

Begitu keluar, menurut dia, hasilnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Pesawaran yang nantinya disandingkan pada berita acara pemeriksaan.

Sebelumnya Polres Pesawaran telah menahan 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung.

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Aga. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved