Tribun Lampung Tengah

4 Pemuda Setubuhi Bunga Bergantian di Rumah Masing-masing, Begini Modus yang Dilancarkan

4 Pemuda Setubuhi Bunga Bergantian di Rumah Masing-masing, Begini Modus yang Dilancarkan

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat berada di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Selasa, 29 Oktober 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Empat orang diamankan Polsek Seputih Mataram karena melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Keempatnya yakni Agus Wiyono (21) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Heru (19) warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Wayan Sudarme (19) warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, dan JY (17) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Korbannya Bunga (bukan nama sebenarnya, 16) warga Bandar Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres Lampung tengah AKBP I Made Rasma, mengatakan, keempat pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing, Sabtu, 26 Oktober 2019.

Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Mulai 11 November, Alokasi Formasi Lengkap se-Lampung, Minus Pesbar

"Setelah kami mendapat laporan keluarga korban, Sabtu (26/10/2019) lalu, akhirnya keempat pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Iptu Arief Wiranto, Selasa, 29 Oktober 2019.

Arief Wiranto menjelaskan, aksi persetubuhan oleh para pelaku diketahui dari periode 15 Oktober 2019 hingga 19 Oktober 2019.

Arief Wiranto menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika, Bunga, lebih kurang satu bulan sebelumnya menjalin asmara dengan pelaku Agus Wiyono.

Setelah itu, Agus melakukan hubungan laiknya suami istri dengan korban.

Rupanya, aksi persetubuhan Agus diketahui oleh tiga pelaku lainnya.

Saat itulah, korban menjadi sasaran perilaku amoral para pelaku.

Pada 16 Oktober 2019 korban dibawa oleh pelaku Heru ke rumahnya.

Memanfaatkan situasi rumah yang kosong, Heru mengancam akan memberi tahu perbuatannya dengan Agus kepada orang lain.

Karena takut, korban yang masih berstatus pelajar SMP itu akhirnya melayani nafsu bejat pelaku Heru.

Kejadian seperti itu berlanjut ke hari-hari berikutnya.

Pelaku JY dan juga pelaku Wayan Sudarme mengunakan modus yang sama untuk menyetubuhi Bunga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved