Komplotan Curat Rumuh Kosong Ditangkap
BREAKING NEWS - Polisi Sebut Komplotan Curat Rumah Kosong Lebih dari Dua Orang
BREAKING NEWS - Polisi Sebut Komplotan Curat Rumah Kosong Lebih dari Dua Orang
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Saat ini masih kami dalami," tandasnya.
Temukan Emas hingga Uang Tunai
Petugas Satlantas Polres Tulangbawang melakukan penggeladahan terhadap mobil yang ditumpangi komplotan curat rumah kosong berupa uang tunai sebanyak Rp 46,4 juta, mata uang asing sebanyak 107 dolar singapura, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dan dua buah linggis.
Kemudian, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menangkap tangan komplotan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong.
Penangkapan ini berlangsung saat petugas menggelar razia dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2019.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, komplotan tersebut ditangkap, Senin (28/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
• BREAKING NEWS - Komplotan Curat Rumah Kosong Terjaring Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalintim
“Saat itu petugas Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 di hari keenam dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang sedang melintas di Jalintim,” ujar AKBP Syaiful, Selasa (29/10).
Salah Satu Pelaku Berusaha Kabur
Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi BG 1168 BG dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang.
Kemudian kendaraan tersebut distop oleh petugas dan ditanyakan surat-surat kendaraan.
Tiba-tiba salah satu pelaku langsung keluar dari mobil dan melarikan diri.
Melihat itu, polisi lantas mengejar dan dengan sigap langsung menangkap pelaku.
Petugas merasa curiga lantaran meliat pelaku lari saat akan ditanya surat-surat kendaraan.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan spesialis curat rumah kosong dengan beberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Tadi malam para pelaku berikut barang bukti sudah dijemput dan diserahkan ke petugas dari Polresta Bandar Lampung," tandas Syaiful. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/komplotan-curat-rumah-kosong-ditangkap-a.jpg)