Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Ajak Stakeholder Berantas Prostitusi Online
Sebagai langkah menertibkan kasus-kasus prositusi online yang marak ini, pihaknya mengajak seluruh peran stakeholder untuk bersama-sama menanganinya.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menilai kasus prostitusi online terjadi dikarenakan tiga hal. Yakni kurangnya intelektual, emosional, dan Spiritual.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad saat dihubungi Tribunlampung, Senin (28/10/2019).
Ia mengatakan, tindakan prostitusi ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan menyimpang.
"Sebetulnya, inilah yang menjadi kekurangan kita dalam menggunakan media, ada tiga poin kurangnya intelektual, emosional, dan Spiritual. Ini sama sekali tidak benar dan menyimpang," tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitar untuk selalu melihat kondisi anak-anak nya.
"Jadi jangan sampai karena keterbatasan pengawasan, anak-anaknya jadi tidak terkontrol," ucap nya.
Meski demikian Pandra mengimbau bagi para pengguna akun-akun media sosial untuk lebih menggunakan dengan tujuan yang positif.
"Jadi kalo udah liat yang gak bener itu ya jangan diikuti, itu juga peran spiritual kita," sebutnya.
Sebagai langkah untuk menertibkan kasus-kasus prositusi online yang marak ini, pihaknya mengajak seluruh peran stakeholder untuk bersama-sama menanganinya.
"Permasalahan sosial ini harus ditanggapi seluruh pemangku kepentingan dan saling berkordinasi," katanya.
Saat ditanya mengenai pasal apa yang akan menjerat pemberi dan pengguna jasa proatitusi online, pihaknya mengaku masih akan mendalami terlebih dahulu.
"Iya karena persoalan ini berbeda, ada yang memang bisa dikenakan dengan UU ITE. tapi, ada kategorinya," jelas nya.
PSK Online di Lampung Cantumkan Kode Khusus
Praktik prostitusi online semakin marak di Provinsi Lampung.
Para pekerja seks memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.
Para PSK ini secara terang-terangan menjajakan diri.
Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".
Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.
Wartawan Tribun menelusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.
• VIDEO TEASER PSK Online Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.
Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.
Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.
Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas. Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta. Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.
AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".
Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.
• 2 Muncikari PSK Online Dibekuk, Pakai Kapsul Perawan Agar Terlihat Berdarah
Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.
Karena tarif yang disepakati cuma Rp 500 ribu, lokasi bertemu di kos-kosan AN di sebuah gang di Jalan Antasari Bandar Lampung.
AN mengaku, meski tarif normalnya Rp 1,5 juta, namun jika sedang tidak memiliki uang maka bisa jadi Rp 1 juta atau kurang dari itu.
"Tarif ini sudah layanan semalam penuh," kata dia.
Ia mengaku, sering melayani pria hidung belang di salah satu tempat Karaoke yang ada di Bandar Lampung.
Sebab, selain menawarkan diri di media sosial, ia juga kerap sering menunggu pelanggan di tempat karaoke itu.
"Biasanya sampe pagi tergantung customer-nya. Tempat seringnya di karaoke, tapi di hotel juga sering sih," sebutnya.
An mengaku telah berkecimpung di dunia prostitusi online sejak usia 20 tahun.
Saat ini usianya 23 tahun. Ia mengaku awalnya bukan seorang PSK.
• Anggota DPRK Dikabarkan Digerebek Bersama PSK, Kapolres Aceh Selatan Beri Penjelasan
Beberapa tahun lalu, ia datang dari Sumatera Selatan untuk mencari pekerjaan di Bandar Lampung.
Namun pekerjaan yang diharapkan tak kunjung dapat, sementara ia membutuhkan uang untuk bertahan hidup.
Akhirnya, ia memutuskan menjadi PSK menggunakan akun MiChat.
"Ya mau gimana, hidupnya emang udah kaya gini, cari kerja susah," ungkapnya.
Video Syur
Selain AN, Tribun juga mencoba mengorek informasi dari PSK lain, inisial PA.
Melalui fitur "Pengguna di Sekitar" di aplikasi MiChat, Tribun mendapati PA.
Ia berdomisili di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.
• Gegara Ucapan Lama Banget, PSK Online Dibunuh Teman Kencan di Ranjang
Di profilnya, PA memasang foto diri sedang memakai baju tank top warna pink.
Ia juga menuliskan kode "BO, Nggak Pake Pance". Dari chatting, PA memasang tarif Rp 500 ribu.
Ia juga mengirimkan foto serta video syurnya guna meyakinkan.
PA tidak meminta DP, ia langsung mengirimkan lokasi pertemuan yakni di sebuah kontrakan di bilangan Kedaton.
Tak sulit menemukan kontrakan PA, karena berada di tengah kota. Kontrakan
tersebut berada di pemukiman padat penduduk. Ukuran kontrak sangat kecil, terdapat ruang tamu kecil serta kamar dan dapur.
Di ruang tamu, PJ bercerita, jika ia berasal dari salah satu kabupaten di Lampung.
Perempuan berusia 27 tahun ini mengaku sempat bekerja di toko baju, sebelum akhirnya terjun ke dunia prostitusi online.
"Terpaksa kerja begini, karena kebutuhan hidup," katanya.
PJ mengaku sudah dua tahun terakhir bekerja sebagai PSK.
• 10 PSK dan Waria Terjaring Razia Satpol di Beberapa Titik, Sebagian Disebut Pemain Lama
Ia mengaku selalu bertransaksi secara online menggunakan aplikasi pertemanan, khususnya MiChat.
"Lebih mudahajakalau online. Apalagi MiChat, lebih mudah ketemu pelanggan (dari fitur Pengguna di Sekitar)," katanya.
PJ memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali layanan.
Ia tidak mematok pelanggan harus membayar uang muka alias DP.
Dalam sehari, PJ mengaku bisa melayani rata-rata 2-3 pria hidung belang.
Pelanggan, menurut dia, biasanya ramai pada akhir pekan.
"Ya 2-3 orang. Tapi kadang cuma 1 orang. Kadang juga nggak ada sama sekali dalam sehari. Ramai biasanyaweekend, bisa sampai 4-5 orang," tuturnya.
Satu lagi PSK yang berhasil ditemui Tribun melalui aplikasi MiChat, yakni Yn.
Pada profilnya, Yn memasang beberapa foto dan video suasana di hotel selepas berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Dari chatting dengan Tribun, Yn menyebut tarif LT atau long time Rp 1 juta dengan wajib DP 500 ribu.
"Full service, durasi 9 jam," tulisnya.
Sementara untuk ST atau short time, tarifnya Rp 600 ribu, DP 300 ribu, full service, durasi 5 jam.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)