Tanggapan Humas Polda Lampung soal Program Minum Kopi di Hari Jumat
Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan Polda Lampung belum menerapkan hari minum kopi yang digagas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan Polda Lampung belum menerapkan hari minum kopi yang digagas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Meski demikian, kedua instansi ini menyediakan kopi untuk pegawainya di setiap kegiatan seperti rapat.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (1/11/2019), tersedia termos kopi di salah satu sudut ruangan di lantai dua.
Kebetulan, saat itu ada kegiatan perpisahan salah satu hakim yang akan dipindahtugaskan.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengaku pihaknya belum melaksanakan kegiatan ngopi bersama.
"Kalau kami belum melaksanakan hal itu (surat edaran). Kalau kopi yang di atas, kebetulan juga ada kegiatan," ujarnya.
Ditanya apakah pihaknya akan menerapkan edaran tersebut, Hendri tidak banyak berkomentar.
"Nanti (diagendakan) itu," tandasnya.
• Gubernur Arinal Tetapkan Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi
• Fahrizal Darminto: Jangan Ngaku Orang Lampung kalau Belum Ngopi
Sementara di Polda Lampung, belum ada kegiatan hari minum kopi.
Namun dalam setiap kegiatan ataupun rapat video conference, Polda Lampung selalu menyediakan kopi.
Biasanya disiapkan sebuah termos di pintu masuk rapat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku pihaknya belum menerapkan hari Jumat sebagai hari minum kopi.
"Sebenarnya tidak harus selalu hari Jumat. Tapi dengan adanya program, harus kita dukung hari Jumat sebagai kebersamaan," sebutnya.
Pandra mengatakan, sebenarnya tradisi minum kopi sudah diterapkan setiap ada kegiatan.
"Tapi ke depan (hari Jumat), berhubungan dengan adanya program, maka kita laksanakan sebagai awal untuk kebersamaan lebih kuat," bebernya.