Tribun Tanggamus

Sempat Hilang Dicuri, Akte Kelahiran Anak Diana Ditemukan di Tempat Tak Terduga

Sempat Hilang Dicuri, Akte Kelahiran Anak Diana Ditemukan di Tempat Tak Terduga

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Anggota Polsek Talang Padang saat olah TKP dan temukan barang yang dilaporkan hilang 

"Masih kita selidiki pelakunya, namun hasil pemeriksaan TKP, diduga pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencongkel," ujar Khairul.

Ia mengaku saat ini dokumen penting dan surat berharga tersebut telah diserahkan kepada pelapor.

Sebulan Ungkap 5 Kasus Pencurian

Dalam satu bulan 5 perkara berhasil diungkap oleh Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran.

Lima Laporan Polisi di antaranya dua Laporan Polisi terkait dengan Penipuan dengan Pemberatan dan tiga Laporan Polisi Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi didampingi Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnai bersama Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, saat Konferensi Pers mengatakan ungkap kasus yang pertama terkait dengan pencurian sapi yang diungkap oleh jajaran Polsek Bengkunat.

Berawal laporan dari warga tentang kehilangan 3 ekor sapi, sehingga upaya dari Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono bersama anggotanya terus melakukan upaya dengan mengikuti jejak sapi-sapi tersebut.

Kapolsek bersama anggotanya di bantu warga menemukan sapi Korban di dalam hutan.

"Kemudian Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,  kurang lebih dua hari selanjutnya, datang dua pelaku yaitu Jaya Burhan dan Komarudin."

"Melihat itu Polisi langsung menangkap dua pelaku tersebut, dan kedua pelaku mengakui telah mencuri 3 ekor sapi tersebut atas perintah Ariyanto Sulistiyono,” ujar Kapolres.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ariyanto Sulistiyono yang merupakan pelaku utama dan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi.

Kemudian petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada pelaku lainnya dan polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Lekah (49), dan Hendriyansah (24), yang keduanya merupakan warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabuapaten Pesisir Barat.

Kemudian kami terus melakukan pengembangan pencurian sapi.

"Setelah dilakukan pengembangan kembali, ternyata pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian ternak Sapi) yang lain sebanyak 24 TKP yang berada di tiga Polsek di Pesisir Barat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved