Modus Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba Terkuak, Jaksa Bentak Brigadir Jenli
Modus Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba Terkuak, Jaksa Bentak Brigadir Jenli.
Awalnya, pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga terkait adanya negosiasi uang pemerasan terhadap orang tua M Irfandi dari Rp 50 juta menjadi Rp 20 juta terhadap terdakwa Arifin Lumban Gaol.
"Ya benar ada negosiasi," ungkapnya sambil mengangguk.
Hal itu sontak membuat Jaksa Joice mengungkapkan. "Itu baru mantap," cetusnya.
Namun, tiba-tiba terdakwa Jenli Damanik menyebutkan bahwa tidak ada negosiasi. "Sebenarnya itu tidak ada negosiasi," cetusnya.
Hal itu langsung membuat amarah Jaksa Joice memuncak dan langsung membentak "Saya tidak bertanya kepada anda," tegasnya dengan suara lantang.
Terkait dengan pemerasan tersebut, ternyata usai dicerca pertanyaan oleh tiga Majelis Hakim, para terdakwa mulai mengakui perbuatannya.
Jenli Damanik yang bertindak sebagai katim dalam penangkapan ini juga menyebutkan bahwa dirinya ada meminta Rp 50 juta namun tidak ada melakukan negosiasi.
"Kalau saya tidak ada nego, saya ada minta 50. Tapi tidak ada nego yang seperti dikatakan jaksa," cetus Jenli.
Saat ditanya Hakim anggota Abdul Kadir terkait SOP penangkapan bahwa yang dilakukan para terdakwa yang tidak membawa ke kantor, Jenli mengakui hal tersebut salah.
"Harusnya membawa ke komando, tapi kami bawa ke Jalan Gandhi. Pada saat itu kami mau pengembangan, disitu ada saya Akhiruddin dan Arifin. Memang disitu saya salah, lalu sekitar jam 5 sore saya sudah mengembalikan dan memerintahkan Akhiruddin untuk bawa terdakwa kantor," jelasnya.
Terdakwa, Dedi Pane juga mengakui bahwa dirinya ada diperintah oleh terdakwa Arifin Lumban Gaol untuk membawa terdakwa bersama teman wanitanya.
"Setelah saya ditelefon antara Arifin atau Akhiruddin. Disity mereka minta tolong bawakan sepeda motor," Jelasnya.
Bahkan, ia juga menyebutkan mendengar adanya percakapan negosiasi antara orang tua terdakwa dengan Akhiruddin dan Arifin.
"Ya saya ada yang nampak antara Jefri dan Akhirudin yang menelefon orang tuanya untuk negosiasi. Saya tidak tahu itu nelefon pakai hp siapa. Tapi setelah diperintah oleh Akhiruddin saya sempat ambil uang itu bersama Tanggok. Tapi tanggoknya melarikan diri, saya yang ketangkap," cetusnya.
Hal ini berbeda dari sidang-sidang sebelumnya dimana keempat terdakwa terus membantah keterangan semua saksi yang bersaksi di persidangan.