Tribun Tanggamus
Tidak Seperti di Lampung Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Pemkab Tanggamus Tak Punya Utang
Azeki mengatakan, selama ini Pemkab Tanggamus memang selalu membayarkan JKN PBI.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Semestinya pembayaran dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Pemkab telah mengajukan penangguhan pembayaran hingga 18 Oktober 2019.
Namun, hingga tanggal tersebut belum juga ada pembayaran.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik pada 2020, Berikut Rinciannya, Tarif Listik hingga Cukai Rokok pun Naik
• Menkes Terawan Akan Serahkan Gaji Pertamanya pada BPJS Kesehatan
Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Sofyan membenarkan pemutusan hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Alasannya, pemkab belum membayar tagihan selama dua bulan.
Sofyan menjelaskan, warga dapat mengurus surat keterangan tidak mampu atau SKTM dari lurah atau kades setempat untuk mendapat pelayanan pengobatan di RSUD Ryacudu Kotabumi. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/Dedi Sutomo/Ade Irawan/Anung Bayuardi)