Pelamar CPNS Tak Prioritas Dapat e-KTP, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Tanpa KTP Elektronik

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung membuka layanan pengaduan bagi para pelamar seleksi Rekrutmen CPNS 2019

Tribunlampung/Sulis
Pelamar CPNS Tak Prioritas Dapat e-KTP, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Tanpa KTP Elektronik 

Namun hingga saat ini, pihak BKN masih belum melakukan proses validasi instansi yang telah melakukan pengisian data dalam sistem.

Mengutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono menyampaikan per Minggu (10/11/2019) pukul 12.50 WIB, sebanyak 353 instansi telah melakukan pengisian formasi.

"Tetap jalan (pendaftaran pada 11 November 2019). Mungkin besok pagi kami sudah bisa kasih info kira-kira jam berapa portal sudah bisa diakses," kata Paryono.

Simak, tata cara daftar CPNS 2019, berikut ini:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. lakukan Swafoto
5. Lengkapi biodata
6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
7. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
8. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
9. Proses Verifikasi
10. Cetak Kartu Ujian
11. Tes Seleksi
12. Pengumuman Kelulusan
13. Pemberkasan, Penetapan NIP
Untuk lebih lengkapnya, simak panduan pendaftaran CPNS 2019 pada link berikut ini: Klik di Sini

Sebelum mendaftar, ketahui juga syarat dokumen untuk diunggah ke portal SSCASN.

Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Pas Foto

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Dokumen lain sesuai Ketentuan Instansi yang dilamar

Jadwal tentatif waktu pendaftaran CPNS 2019
1. Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
2. Verifikasi berkas: 13 November 2019
3. Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
4. Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
6. Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
7. Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
8. Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
9. Pelaksanaan SKD: Februari 2020
10. Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
11. Pelaksanaan SKB: Maret 2020
12. Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
13. Pengusulan penetapan NIP: April 2020

Syarat
Panduan registrasi CPNS 2019 harus memperhatikan ketentuan pendaftaran, termasuk syarat minimal IPK di setiap jenjang pendidikan.

BKN merilis Surat Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, Rabu (06/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved