Pelamar CPNS Tak Prioritas Dapat e-KTP, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Tanpa KTP Elektronik

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung membuka layanan pengaduan bagi para pelamar seleksi Rekrutmen CPNS 2019

Tribunlampung/Sulis
Pelamar CPNS Tak Prioritas Dapat e-KTP, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Tanpa KTP Elektronik 

Adapun, waktu pendaftaran CPNS 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id, mulai Senin, 11 November 2019 hingga Minggu, 24 November 2019.

Dalam surat pengumuman tersebut, Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 menyampaikan pedoman untuk daftar CPNS 2019.
Pedoman tersebut di antaranya, persyaratan umum, alur pendaftaran, unggah dokumen, hingga kriteria pelamar.

Dalam persyaratan umum, disebutkan IPK minimal yang harus dimiliki saat pendaftaran CPNS 2019.

Berikut, rincian IPK minimal bagi para Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri:

1. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4

2. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4

3. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4

Secara lengkap. inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Berkelakuan baik;

12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:

a. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4

b. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4

c. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4

13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat
kelulusan;

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik.

Alur Pendaftaran CPNS 2019

Alur Pendaftaran CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid) (Twitter @BKNgoid)
Pelamar dapat mendaftar CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Berikut, alur pendaftaran CPNS 2019.
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id.
Hal itu dilakukan dengan cara mengisi NIK dan Nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK, selanjutnya mengisi biodata di kolom lainnya, unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG, dan cetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id.
Log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar mengunggah swafoto.
Swafoto atau selfie dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;

4. Pelamar melengkapi data diri.
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara.
Hal itu dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

6. Pelamar mengunggah dokumen.
Hal itu dilakukan dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca.
Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume”.
Dan, pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan

 Dituding sebagai Menteri Semua Urusan, Jenderal Purn Luhut Buka Suara

 Tak Merasa Takut, Pedagang Es Dawet Ini Justru Semringah Saat Polisi Mendatanginya

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Kartu itu digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Panduan Registrasi CPNS BKN 2019, Cek IPK Minimal Setiap Jenjang Pendidikan dan 12 Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Demikian, cara daftar CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id serta waktu pendaftaran CPNS 2019 dan alur pendaftaran CPNS 2019. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved