Tribun Bandar Lampung
Pembangunan 2 Flyover Ditolak Komisi III, Herman HN: 'Biar Nanti Dipentung'
Herman menilai, yang dia lakukan adalah demi mengurai kemacetan di Kota Tapis Tapis Berseri ini.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami menolak dua rencana pembangunan flyover untuk 2020, karena sampai saat ini kajian dari konsultan pelaksananya saja belum selesai," tegasnya.
Kedati begitu, Komisi III meminta uji tersebut dapat segera diselesaikan dan dapat disampaikan kepada DPRD.
Namun dalam pertimbangan ini, pihaknya tetap tidak setuju adanya pembangunan flyover tersebut.
"Ya kita tunggu sampai uji kelayakannya fix dulu, dan pernyataan ketidaksetujuan kami akan kami serahkan ke Pemkot Bandar Lampung," ungkapnya.
Sementara itu, untuk rencana pembangunan underpass di perlintasan rel kereta api Jalan Urip Sumoharjo, komisi III minta untuk terus dilanjutkan.
"Kami setuju atas pembangunan underpass yang akan dibangun di Jalan Urip Sumoharjo. Kalau dua flyover di Jalan Kimaja dan Jalan Sultan Agung itu menurut kami tidak mendesak, makanya kami tolak," tandasnya.
• Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Evaluasi Rencana Pembangunan 2 Flyover TA 2020
Konsultan perencana flyover dari PT Reka Karya Eufrat A mengakui pihaknya baru melakukan studi kelayakan terhadap rencana pembangunan flyover atau underpass, sehingga pihaknya belum memiliki kekuatan dalam pemaparan.
"Kami baru mencoba studi kelayakan, tapi kami belum merencanakannya secara detail. Ketika studi kelayakan kami terhadap flyover tidak disetujui, maka kami akan studi lebih detail ke underpass," katanya singkat. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)