Warga Lampung Turun Kelas BPJS

Antisipasi Kenaikan Iuran BPJS, Diskes Alokasikan Dana Rp 18 Miliar Bagi PBI BPJS di Lampung Utara

Pemerintah kabupaten Lampung Utara dengan terpaksa menaikkan alokasi anggaran BPJS bagi PBI yang dibiayai pemerintah daerah.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa - Antisipasi Kenaikan Iuran BPJS, Diskes Alokasi Dana Rp 18 Miliar Bagi PBI BPJS di Lampung Utara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Mengenai adanya kenaikan iuran BPJS untuk kelas I dan II, pemerintah kabupaten Lampung Utara dengan terpaksa menaikkan alokasi anggaran BPJS bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah.

“Iya sudah kita antisipasi kenaikan iuran BPJS untuk PBI di Lampung Utara. Tahun depan sudah kita alokasikan dananya sekitar Rp 18 M,” kata Dr Maya Metissa Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Utara, Senin 18 November 2019.

Menurutnya, alokasi tersebut digunakan bagi 36.267 orang penerima iuran BPJS yang dibiayai Pemda.

Kedepannya, pihaknya tidak lagi menambah jumlah peserta tersebut.

Namun, jika peserta yang sudah memiliki KIS atau yang sudah terkaver BPJS PBI, jika suatu saat mempunyai anak kembali tentunya akan kita ikut sertakan ke dalam PBI.

“Kalau syarat penerima PBI yang mengelola dinas sosial,” jelasnya.

BREAKING NEWS - Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Lampung Utara Banyak yang Turun Kelas

Toleransi Kepada Masyarakat

Wansori, anggota DPRD kabupaten Lampung Utara Mengaku tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, penolakan sudah dilakukan di DPR RI, tetapi mengapa pemerintah masih saja menaikkan.

Ia berharap, dengan adanya kenaikan tersebut ada bentuk toleransi terhadap masyarakat. 

Apalagi saat ini kondisi sulit, diketahui sebagian besar masyarakat di kabupaten Lampung Utara sebagai petani dan pedagang.

Tentunya kenaikan iuran sebesar 100 persen akan memberatkan mereka.

Langkah yang diambil oleh DPRD setempat akan berkoordinasi dengan pihak BPJS, meminta dasar apa yang dijadikan mereka untuk menaikkan iuran.

Peserta Turun Kelas

Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Kotabumi mulai menurunkan kelas kepesertaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved