DPRD Pastikan Pembangunan Kota Baru Dilanjutkan, Yanuar: Tidak Ada yang Berubah, Hanya Melanjutkan
Untuk meninjau master plan tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menganggarkan senilai Rp 500 juta.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pembangunan Kota Baru dipastikan akan dilanjutkan di periode kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kelanjutan Pembangunan Kota Baru dimulai dengan meninjau kembali master plan yang telah ada sebelumnya.
Untuk meninjau master plan tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menganggarkan senilai Rp 500 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Yanuar Irawan saat ditemui di ruangannya usai Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2020, Senin (18/11/2019).
Yanuar Irawan mengungkapkan DPRD Lampung telah mengusulkan kepada Gubernur Lampung untuk melanjutkan Pembangunan Kota Baru.
Atas itu usulan tersebut akhirnya Gubernur Lampung bersama DPRD Lampung menyepakati untuk meninjau kembali master plan Pembangunan Kota Baru dengan anggaran Rp 500 juta yang dimasukan dalam APBD 2020.
• Pemprov Lampung Anggarkan Rp 500 M Lanjutkan Pembangungan Kota Baru yang Sempat Mangkrak
"Kami minta pembangunan itu (Kota Baru) dilanjutkan, makanya mulai dulu dari master plannya yang diperkirakan Rp 500 juta yang di masukkan dalam APBD 2020," ungkap Yanuar Irawan.
Yanuar Irawan menambahkan, dengan anggaran Rp 500 juta itu, harapannya master plan Pembangunan Kota Baru menjadi lebih maksimal.
Yanuar Irawan menyebut, dengan anggaran Rp 500 juta itu tidak mengubah master plan yang ada sebelumnya.
Menurut Yanuar Irawan, Pembangunan Kota Baru ini hanya melanjutkan dari master plan yang sudah ada sebelumnya.
"Tidak ada yang berubah, hanya melanjutkan master yang lama, meskipun nanti paling tidak ada perbaikan-perbaikan," kata Yanuar Irawan.
Pemprov Lampung Anggarkan Rp 500 Juta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk melanjutkan pembangunan di Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan yang sempat mangkrak.
Untuk itu, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran Rp 500 juta dalam RAPBD tahun anggaran 2020, khusus untuk tinjauan ulang atau merevisi master plan Kota Baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru merupakan upaya implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
"Maka, cepat atau lambat harus kita teruskan. Apalagi ketua DPRD sudah mengirim surat ke Gubernur Lampung supaya Kota Baru ditata ulang dan dibangun, supaya cita-cita kita bisa terwujud,” kata Fahrizal, Senin (18/11/2019).
Menurutnta, master plan yang sudah ada saat ini perlu diperbaharui.
Sebab, telah banyak perubahan yang terjadi di lokasi tersebut. Salah satunya seperti adanya jalan tol.
Namun demikian, perencanaan akan ditata tetap sesuai dengan kebutuhan awal, dan setelah itu akan dikomunikasikan dengan para investor untuk dapat mengambil bagian dalam pembangunan tersebut.
"Karena tidak mungkin dibangun perkantoran semua, harus ada pusat belanja dan lainnya," sebutnya.
Kata dia, Seperti, ada fungsi pemerintahan, pendidikan, perumahan, komersil.
Oleh karena itu, pihaknya akan merencanakan studinya dan akan mematangkan kembali segala sesuatunya.
"Amdalnya, investornya diberi keyakinan juga," sebut Fahrizal.
DPRD Dorong Percepatan kelanjutan pembangunan Kota Baru
Sempat mangkrak, pembangunan Kota Baru akan dilanjutkan di era Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal memastikan akan meneruskan pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung.
Ia akan menyelaraskan kelanjutan pembangunan Kota Baru dengan visi misinya bersama Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
“Tidak ada pembangunan yang terhenti (termasuk Kota Baru). Pembangunan harus jalan terus dong,” kata Arinal awal pekan lalu di Pemprov Lampung menanggapi pertanyaan terkait mandeknya pembangunan Kota Baru.
Ketua DPRD Lampung periode 2014-2019 Dedi Afrizal, Sabtu (22/6), menyatakan DPRD mendorong percepatan kelanjutan pembangunan Kota Baru.
Bahkan, menurut dia, DPRD sudah sejak beberapa tahun anggaran sebelumnya selalu mendorong percepatan pembangunan Kota Baru.
"Sebenarnya dari beberapa tahun anggaran yang lalu kami selalu mendorong percepatan pembangunan Kota Baru. Namun, Pemprov Lampung saat itu belum menganggap urgen. Kami berharap segera masuk dalam agenda prioritas," ujar Dedi.
Sementara Biro Perlengkapan Pemprov Lampung menyambut penegasan Gubernur Arinal dengan memulai penyusunan program lanjutan Kota Baru.
Rencananya, Senin (24/6/2019) besok akan ada rapat beberapa instansi terkait.
"Insya Allah Senin depan kami akan rapat bersama instansi terkait, seperti Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Staf Ahli, untuk merumuskan konsep pembangunan Kota Baru," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Jumat (21/6/2019).
"Setelah itu, kami sampaikan kepada Pak Gubernur Arinal Djunaidi," imbuhnya.
Secara keseluruhan, lahan untuk pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung di Kota Baru mencapai 1.308 hektare.
Dari jumlah tersebut, 450 hektare di antaranya khusus untuk bangunan perkantoran.
Meydianra menjelaskan, sisanya, pemprov berencana menggandeng beberapa perguruan tinggi yang ingin menambah gedung.
Seperti Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
"Selain itu, dalam masterplan, nanti akan lengkap dengan hutan kota, mengingat Kota Baru berbatasan dengan wilayah register," kata Meydianra.
"Jadi, ada pesan khusus di sana ketika ada hutan kota dan lahan register. Selain menjadi paru-paru kota, lahan di sana bisa jadi Grand City sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan harapan, jangan sampai ketika memasuki hari libur, Kota Baru jadi kota hantu (sepi)," lanjutnya.
Selain itu, Meydianra menerangkan perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung dari Kota Bandar Lampung ke Kota Baru, Lampung Selatan, akan mengurai kemacetan sekaligus memeratakan pembangunan.
"Ini pendapat saya secara pribadi. Selain mengurangi kemacetan, juga akan ada pemerataan pembangunan," ujarnya.
Mengenai infrastruktur, Meydianra mengungkapkan Kota Baru sudah memiliki gardu induk listrik.
Kemudian sudah terbangun jalan, meskipun saat ini mulai mengalami kerusakan di beberapa titik.
"Rencananya tahun ini ada perbaikan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum menuju Kota Baru," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu arah kebijakan resmi Gubernur Arinal, apakah pembangunan Kota Baru masuk dalam skala prioritas atau tidak.
Ini mengingat keuangan Pemprov Lampung sekarang mengalami defisit mencapai Rp 1,7 triliun.
• Nanang Pastikan Pemkab Lampung Selatan Dukung Pembangunan Kota Baru Dilanjutkan
Jadikan Prioritas
Wakil Ketua DPRD Lampung periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Ismet Roni menyatakan DPRD siap membahas anggaran pembangunan Kota Baru dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung.
"Memang sesuai dengan konsep awal, kami mendukung Pak Gubernur untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru," katanya, Sabtu (22/6/2019).
Ismet menjelaskan tim DPRD akan membahas anggaran kelanjutan pembangunan Kota Baru bersama tim anggaran Pemprov Lampung.
"Nanti kami bahas bersama, diskusi dengan tim anggaran pemprov. Saya yakin di DPRD semua (anggota) setuju," ujarnya.
Sempat Mandek dan Terbengkalai
Perintisan proyek Kota Baru sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung berlangsung sejak 2010 pada era kepemimpinan periode kedua Gubernur Sjachroedin ZP.
Pada masterplan tahap awal saat itu, Pemprov Lampung menargetkan mulai dari infrastruktur jalan, kemudian pusat perkantoran, dan terakhir kawasan bisnis.
Pada 2012, Pemprov Lampung mulai membangun Kantor Gubernur Lampung bersamaan dengan tiga bangunan lain, yakni Gedung DPRD Lampung, Masjid Agung, dan Balai Adat.
Sampai 2014 dan saat ini, di lokasi Kota Baru sudah berdiri Kantor Gubernur, Gedung DPRD, Masjid Agung, Balai Adat, serta Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).
Bahkan RSBNH sudah mulai beroperasi dan melayani pasien.
Sjachroedin ketika itu juga menargetkan Kantor Gubernur Lampung sudah bisa berfungsi pada April 2014, atau dua bulan sebelum masa jabatannya habis.
Namun, hingga pelantikan gubernur penggantinya, M Ridho Ficardo, 2 Juni 2014, pembangunan Kantor Gubernur di Kota Baru belum selesai.
Pembangunan pun mandek sejak saat itu.
Selain karena kondisi keuangan daerah, Gubernur Ridho menyatakan lebih memfokuskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pertanian, serta pengembangan potensi wisata.
Tak hanya alasan tersebut, Pemprov Lampung ketika itu juga menunda kelanjutan pembangunan Kota Baru atas dasar instruksi Presiden Joko Widodo pada 2015.
Dalam instruksinya, Jokowi menyatakan tidak boleh ada pembangunan kantor pemerintah sampai 5 tahun berikutnya.
Ia menyampaikan instruksi tersebut di hadapan Gubernur dan Kapolda se-Indonesia.
Alhasil, kawasan Kota Baru tempat berdirinya Kantor Gubernur Lampung dan bangunan perkantoran menjadi terbengkalai.
Tribun Lampung pernah memberitakan banyak material bangunan di kantor gubernur yang rusak.
Mulai dari atap bangunan jebol, sejumlah kaca jendela dan pintu kaca pecah, ruangan kotor, dinding-dinding bangunan bernoda coret-coretan, hingga rumput ilalang dan pohon jagung tumbuh menggelilingi bangunan kantor.
Catatan Tribun Lampung, pembangunan Kota Baru telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 414,15 miliar.
Jumlah itu terbagi atas anggaran untuk infrastruktur jalan hingga 2014 sebesar Rp 240,15 miliar serta infrastruktur empat bangunan hingga 2013 sebanyak Rp 174 miliar.
Adapun pembangunan RSBNH merupakan program dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Anggaran ini turun pada era pemerintahan Gubernur Sjachroedin.
Compact City
Terkait kelanjutan pembangunan Kota Baru, pengamat tata kota IB Ilham Malik menyarankan konsepnya benar-benar baru sehingga bisa berkelanjutan, memiliki daya tarik, dan membuat warga nyaman.
Selain itu, menurut Ilham, sebagai rencana strategis untuk mengurangi beban dan menyelesaikan masalah di Kota Bandar Lampung, Kota Baru sebisa mungkin menerapkan teknologi yang benar-benar baru.
"Contohnya, menggunakan transportasi publik, sepeda, (fasilitas) jalan kaki, dan sebagainya. Contoh lain, menerapkan sistem drainese yang terhubung dengan jaringan air bersih," kata Dosen Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung itu, Sabtu malam.
Ilham menerangkan pembangunan Kota Baru idealnya menerapkan konsep Compact City.
Merujuk sejumlah sumber, konsep Compact City memfokuskan pada kepadatan hunian yang tinggi dengan mengandalkan transportasi publik guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Kalau tidak menerapkan Compact City, bisa menimbulkan kekacauan tata kota. Jangan menerapkan Urban Strawl (memfokuskan perpindahan penduduk ke daerah pinggiran), karena nanti malah akan menjadi 'kota gepeng'. Maksud 'kota gepeng', keberadaan orang dan logistik jadi menyebar, banyak jalan akan rusak, dan berisiko menimbulkan banjir," paparnya.
Ilham pun menilai, dengan berada di Lamsel, lokasi Kota Baru sebenarnya antara tepat atau tidak tepat lantaran tidak ada opsi lahan lain.
• Nasib Kota Baru di Tangan Gubernur Lampung Arinal yang Sempat Mangkrak Habiskan Rp 414 Miliar
Namun demikian, ia berharap Kota Baru bisa menjadi kota satelit yang artinya secara fisik terpisah, tetapi secara kegiatan menyatu.
"Dengan pembangunan kompleks kantor gubernur di sana, harapannya bisa mempercepat perkembangan daerah di sekitarnya. Hanya, yang menjadi tantangan perkembangannya adalah soal lahannya."
"Untuk membangun kompleks kantor pemda, membutuhkan lahan dengan luas 1.000 hektare. Sehingga, perlu cara baru agar kantor pemda bisa berdiri dan daerah sekitar bisa berkembang," terangnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)