Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Hanya Sekian Detik, Pelaku Pecah Kaca Jebol Mobil Agya, Begini Kronologisnya

Aksi terakhir Firman Supriyadi, pelaku pecah kaca, sempat terekam CCTV, hingga akhirnya tertangkap Polisi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tangkap Pelaku Pecah Kaca, Polisi Sampai Pantau Money Changer, Kapolsek: Dia Nukar Uang 

Melawan saat ditangkap, satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame.

Tersangka diketahui bernama Firman Supriyadi (29) warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Pelaku sendiri diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sukarame di kontrakannya di Jalan Perintis Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, Senin, 18 November 2019.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pelaku curat dengan modus pecah kaca.

"Jadi pelaku melakukan pencurian dengan mengincar mobil lalu memecah kacanya dan menguras barang berharga," ucap Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa, 19 November 2019.

Poeloeng Arsa Sidanu menuturkan, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Jadi pada saat penangkapan tersangka melawan petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

 Sikat Uang Rp 80 Juta di Kotabumi, Pencuri Pecah Kaca Mobil Diciduk di Bandar Lampung

Poeloeng Arsa Sidanu pun mengatakan, tersangka beberapa kali berusaha merebut senjata milik anggota.

"Beberapa kali anggota merangkul tersangka dan memborgol, tapi tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

"Karena anggota terjepit dan mengingat keselamatan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved